RELUNG.ID- Seorang anggota TNI dari Kodim 0901/Samarinda terlibat keributan dengan petugas Satpol PP saat razia sebuah kafe di Jalan Teuku Umar, Karang Asam Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (22/9/2026) malam.
Peristiwa tersebut terekam video dan kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman, anggota TNI itu terlihat bersitegang dengan Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi.
Dandim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan anggotanya. Ia menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
“Saya mewakili pimpinan, dalam hal ini Kodim 0901 Samarinda, mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi tadi malam di salah satu kafe, Kafe Ahmad di Jalan Teuku Umar, di wilayah Karang Asam Ulu. Itu melibatkan salah satu anggota kami,” kata Arif dalam video keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Arif mengatakan anggota tersebut telah diperiksa internal oleh Kodim 0901/Samarinda. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di Denpom VI/1 Samarinda.
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan oleh staf kami, staf Kodim. Kemudian saat ini yang bersangkutan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Denpom VI/1 Samarinda,” ujarnya.
Ia memastikan anggota tersebut akan diproses sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Sanksi akan diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum.
“Kami bisa pastikan bahwa yang bersangkutan nanti akan menerima sanksi sesuai dengan apa yang dia lakukan melalui proses hukum tersebut,” tegas Arif.
Keributan terjadi saat petugas gabungan melakukan razia di Kafe Ahmad. Dalam video yang beredar, anggota TNI tersebut mempersoalkan penertiban yang dilakukan Satpol PP.
Dalam percakapan yang terekam, anggota TNI itu sempat menyebut lokasi tersebut merupakan wilayahnya dan membandingkan aktivitas di kafe yang dirazia dengan tempat hiburan malam lainnya.
Meski terjadi perdebatan, Anis tetap meminta petugas melanjutkan pemeriksaan. Dari razia tersebut, petugas menemukan satu kardus berisi minuman keras yang disembunyikan di dalam lemari.
Anis sebelumnya menyampaikan bahwa seharusnya ada edukasi kepada pengelola atau masyarakat yang menjual minuman keras tanpa izin, terlebih di lokasi yang menjadi sasaran penertiban.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini belum memberikan keterangan terkait keributan tersebut.[YKP]

