Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah aliran dana yang masuk ke sejumlah rekening. Mulai dari oknum kepolisian, ibu rumah tangga hingga ke pelajar.
Hal ini diakui oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (30/8).
Meski demikian, dia enggan membeberkan rekening oknum polisi yang diduga menerima aliran dana dari judi online tersebut. Karena, pihaknya telah menyerahkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Oknum (Kepolisian) sih ada juga yang terdeteksi. Ibu rumah tangga, pelajar, dan lain-lain. Tanyakan langsung saja kepada kepolisian untuk pembuktiannya,” katanya.
Sepanjang tahun 2022, PPATK menemukan setidaknya 421 rekening yang dihentikan terkait kasus dugaan judi online. Kemudian, ada 721 yang tengah proses dihentikan, dengan total aliran dana mencapai Rp804 miliar.
