Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menggandeng provinsi terdekat guna melakukan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2016-2036. Empat provinsi yang dilibatkan yakni Jambi, Bengkulu Lampung dan Bangka Belitung.
Sekda Sumsel, SA Supriono mengatakan pelibatan provinsi tetangga ini guna mendapatkan dokumen perencanaan yang matang untuk 20 tahun kedepan. Diharapkan, keempat provinsi tetangga ini membantu dalam revisi RTRW.
“Saat ini dinamika pembangunan menuntut untuk dilakukan penyesuaian regulasi sehingga perlu dilakukan revisi Perda RTRW,” terangnya.
Revisi ini juga agar tidak mengabaikan kelestarian alam. Mengingat, Sumsel memiliki beragam sumber daya alam seperti areal mangrove, gambut, hutan lindung dan taman nasional harus berupaya untuk mempertahankannya.
Bagi Sumsel, jika tidak dikemas dalam rencana tata ruang dan wilayah yang baik dan dikuatkan dalam Peraturan Daerah maka SDA ini akan sulit dipertahankan di masa mendatang. Apalagi, Sumsel sudah memiliki wilayah yang dinobatkan PBB sebagai cagar biosfer dunia yakni kawasan Sembilang Kabupaten Banyuasin.
“Untuk mendapatkan perencanaan yang matang maka perlu sinkronisasi dalam sistem tata ruang lain terkait kepentingan pertahanan, pertanian, perkebunan dan adaptasi lingkungan,” tutupnya.

