Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Cekcok Berujung Maut, Warga Desa Canggu Empat Lawang Tewas Ditusuk
Regional

Cekcok Berujung Maut, Warga Desa Canggu Empat Lawang Tewas Ditusuk

alwiBy alwi30/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi garis polisi, Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Perkelahian yang berujung maut terjadi di tepian Sungai Musi, Desa Canggu, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Selasa (29/9/2026).

Akibat perkelahian tersebut Liki Sepra (33), warga Desa Canggu tewas usai ditusuk JS (33) tepat di bagian perut bawahnya.

Baca juga :   Beras SPHP Bulog Diduga Diselewengkan, Kabid Dinas Ketapang Empat Lawang Diperiksa Polisi


Peristiwa ini pertama kali diketahui seorang saksi mata bernama Ogi Sangkuriang melintas di sekitar pelataran sungai. Saat itu, saksi melihat korban sudah terkapar dengan pakaian bersimbah darah.

Warga setempat berupaya memberikan pertolongan pertama. Bahkan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis darurat.

Namun, akibat pendarahan hebat pada luka tusuknya membuat nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia tim medis.

Mendapat laporan mengenai insiden penusukan tersebut, Satreskrim Polres Empat Lawang bersama Polsek Talang Padang langsung bergerak cepat.

Baca juga :   Jelang Lebaran, Harga Kopi di Empat Lawang Anjlok, Petani Cemas

Petugas menyisir dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta menginterogasi sejumlah saksi kunci di sekitar Desa Canggu.

Dari hasil olah TKP awal, korban diketahui terlibat perkelahian dengan sesama warga Desa Canggu berinisial JS (33) yang berprofesi sebagai petani.

Usai kejadian, keberadaan JS menghilang dari desa, memicu dugaan kuat bahwa ia melarikan diri untuk mengindari jerat hukum.

“Tim langsung melakukan pencarian dan mendeteksi keberadaan terduga pelaku ini di area perkebunan milik keluarganya di Desa Padang Kabu, Kecamatan Ulu Musi,” kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A Firman.

Baca juga :   Awal Tahun 2023, Aplikasi Tilang ETLE Bakal Dilaunching di Muara Enim

Tanpa mengulur waktu, petugas langsung mengepung area pondok. Tepat pada pukul 23.30 WIB, kurang dari tujuh jam sejak peristiwa penusukan JS berhasil diringkus tanpa perlawanan. Terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam penanganan kasus yang tercatat resmi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B-315/IX/2026/SPKT/Polda Sumsel/Polres Empat Lawang ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Barang bukti tersebut antara lain satu bilah senjata tajam jenis pisau sepanjang 25 sentimeter yang diduga kuat digunakan untuk menusuk korban. Satu buah sarung pisau berbahan kulit berwarna cokelat dan satu helai celana jeans pendek berwarna biru yang dipenuhi noda atau bercak darah.

“Saat ini, tim masih terus mendalami motif utama serta kronologi detail yang memicu terjadinya perkelahian maut antara kedua pria sebaya tersebut,” tutupnya.

Baca juga :   Pengadaan Mobil Dinas Rp8,49 Miliar Dibatalkan, Pemprov Kaltim Kembalikan Dana ke Kas Daerah

Atas perbuatannya, JS disangkakan dengan Pasal 466 Ayat (3) dan/atau Pasal 458 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dan/atau tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. (SLM)

Cekcok Empat Lawang perkelahian maut
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKebakaran di Pasar 26 Ilir Palembang, Dua Rumah Panggung dan Warung Ludes Dilalap Sijago Merah
Next Article Demo di DPRD Sumsel, BPR Soroti Pembahasan APBD hingga Defisit Anggaran
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,989 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,860 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,833 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?