RELUNG.ID– Pelarian panjang Bintang bin Cik Umin (45) akhirnya berakhir. Setelah hampir lima tahun buron dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat, pelaku perampokan sadis disertai pemerkosaan itu berhasil ditangkap Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang.
Bintang diringkus dalam operasi penyergapan di Talang Rabu, Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Kamis (5/2/2026).
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi melalui Kasat Reskrim Iptu Adam Rahman membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tersangka merupakan bagian dari komplotan pelaku kejahatan berat yang beraksi pada Juli 2021 silam.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Saat disergap, tersangka tidak melakukan perlawanan,” ujar Adam.
Peristiwa keji itu terjadi pada Sabtu, 3 Juli 2021. Saat itu, korban Muhyidin (56) bersama istrinya, Indika Erni (44), berada di pondok kebun mereka di kawasan Talang Padang Ris, Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam.
Tanpa ampun, lima orang pelaku bersenjata menyatroni pondok korban. Muhyidin dianiaya secara brutal, sementara istrinya diperkosa oleh para pelaku di bawah ancaman.
Tak hanya itu, para pelaku juga menggondol harta benda milik korban berupa sekitar 200 kilogram biji kopi hasil panen, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit, uang tunai Rp700 ribu, serta satu unit telepon genggam.
Dari hasil pemeriksaan awal, Bintang mengakui keterlibatannya dalam aksi kejahatan tersebut. Ia diketahui beraksi bersama empat pelaku lainnya. Salah satu rekan tersangka, Rambo Andores, lebih dulu tertangkap dan kini telah menjalani hukuman penjara.
“Sementara tiga pelaku lainnya masih berstatus DPO. Kami terus melakukan pengejaran dan pengembangan,” tegas Adam.
Atas perbuatannya, Bintang dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta pemerkosaan, dengan ancaman hukuman berat.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap.
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah Empat Lawang. Kami akan terus memburu para DPO,” pungkas Adam.[SLM]

