RELUNG.ID – Puluhan massa yang mengatasnamakan Barisan Perlawanan Rakyat (BPR) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Sumsel, Rabu (30/9/2026).
Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan Rapat Paripurna XLII DPRD Sumsel yang membahas Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026.
Dalam aksinya, BPR Sumsel menyoroti proses pembahasan anggaran yang berlangsung hingga malam hari. Mereka mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pembahasan anggaran daerah yang menggunakan uang masyarakat.
Koordinator aksi, Bung Kodol dan Bung Farhan, didampingi Koordinator Lapangan Bung Ryamizar dan Bung Fuad, mengatakan masyarakat berhak mengetahui secara terbuka proses pembahasan anggaran, termasuk waktu pembahasan hingga dasar pengambilan keputusan.
“Kami mempertanyakan proses pembahasan anggaran daerah yang dilakukan pada waktu malam hari dan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan pada malam hari,” kata mereka.
Menurut BPR Sumsel, pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD. Karena menyangkut keuangan daerah, proses tersebut dinilai harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Karena yang dibahas adalah uang rakyat, maka publik berhak mengetahui prosesnya secara terbuka: kapan pembahasan dilakukan, apa substansi yang dibahas, bagaimana mekanisme pengambilan keputusan, siapa saja yang hadir, serta apa dasar dan pertimbangan setiap kesepakatan,” ujarnya.
BPR Sumsel juga mempertanyakan kondisi defisit dalam perubahan anggaran. Massa aksi meminta DPRD menjelaskan bagaimana pemerintah daerah akan menutup kebutuhan pembiayaan tersebut dalam sisa tahun anggaran.
Mereka mempertanyakan apakah target pendapatan daerah dapat direalisasikan atau justru berpotensi menimbulkan beban anggaran pada tahun berikutnya.
Dalam aksinya, BPR Sumsel menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Sumsel.
Di antaranya meminta pimpinan DPRD memberikan penjelasan kepada publik mengenai defisit anggaran dan target pendapatan daerah, serta meminta Komisi II dan Komisi V memberikan klarifikasi terkait mekanisme rapat komisi yang dipersoalkan massa aksi.
BPR Sumsel juga meminta pimpinan DPRD menjelaskan alasan pembahasan anggaran berlangsung hingga malam hari. Mereka menilai pembahasan anggaran yang dilakukan hingga larut malam berpotensi mengurangi ruang publik untuk mengawasi proses tersebut.
“Menuntut agar tidak ada keputusan terkait uang rakyat yang berlangsung tanpa transparansi dan akuntabilitas,” tegas massa aksi.
Aksi sempat memanas setelah massa membakar dua ban bekas di halaman Gedung DPRD Sumsel. Massa juga sempat terlibat ketegangan dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Setelah melakukan aksi, massa kemudian diterima Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie bersama Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam, anggota Komisi II DPRD Sumsel Rita Suryani serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Menanggapi persoalan rapat komisi yang disebut tidak memenuhi kuorum, Ilyas Panji Alam menjelaskan bahwa pembahasan di komisi merupakan pendalaman terhadap pagu anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan Banggar.
Menurutnya, komisi tidak mengambil keputusan akhir mengenai anggaran tersebut. Hasil pembahasan kemudian disampaikan kepada Banggar untuk menjadi bahan pembahasan dan pengambilan keputusan.
“Kalau enggak kuorum berarti mereka tidak menggunakan haknya. Karena di pembahasan itu tidak mengambil keputusan, mereka hanya membahas pagu yang disampaikan pihak eksekutif dan dibahas di komisi,” jelas Ilyas.
Ia mengatakan, apabila terdapat anggota yang tidak hadir, pembahasan tetap dapat berjalan sesuai mekanisme karena keputusan akhir berada di Banggar.
“Kalau tidak kuorum mungkin mereka sudah seizin ketua komisi dan hasil pembahasan itu dilaporkan di Badan Anggaran. Persetujuan ada di Badan Anggaran dan komisi hanya pendalaman,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga memastikan DPRD Sumsel akan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sumsel Rita Suryani membantah anggapan bahwa rapat komisi dilakukan tanpa mengikuti prosedur.
Ia menjelaskan, pembahasan di komisi dilakukan untuk menyinkronkan pagu yang telah dibahas dan ditetapkan Banggar. Komisi tidak mengambil keputusan akhir terkait anggaran.
“Kita tidak mengambil keputusan, tapi kita menyamakan apa dari Badan Anggaran lalu disinkronisasikan di komisi. Di komisi tidak mengambil keputusan, tapi kita menyamakan apakah nilainya sama,” kata Rita.
Setelah proses tersebut, hasil pembahasan dikembalikan kepada Banggar untuk menjadi dasar pengambilan keputusan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Terkait sorotan terhadap defisit anggaran dan target pendapatan, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan seluruh angka dalam perubahan APBD telah dibahas bersama TAPD dan perangkat daerah terkait.
Ia menyebut TAPD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) optimistis target pendapatan yang ditetapkan dapat tercapai.
“Yang pasti segala sesuatu itu sudah dibahas dengan tim TAPD dan itu yang menyebabkan diskusi panjang. Tim TAPD sudah optimis bahwasanya target-target pendapatan akan tercapai,” ujar Andie.
Ia menegaskan pembahasan anggaran tidak berkaitan dengan kepentingan tertentu.
“Tidak ada kepentingan siapapun, yang ada kepentingan masyarakat Sumsel,” katanya.
Mengenai pembahasan yang berlangsung hingga malam hari, Andie menjelaskan proses tersebut dilakukan karena materi APBD yang harus dibahas cukup banyak.
Menurutnya, DPRD sejak pagi telah melakukan pembahasan dengan sejumlah jeda untuk istirahat sebelum kembali melanjutkan pembahasan hingga malam.
“Kami pengen cepat-cepat, cuma banyak yang kita bahas. Kami dari pagi, skors Zuhur, lanjut lagi, skors istirahat Ashar, lanjut, skors Magrib sampai Isya. Banyak yang perlu kita teliti dan kami tidak mau melanggar aturan,” jelasnya.
Andie memastikan seluruh tahapan pembahasan dilakukan berdasarkan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
“Yakinlah tidak ada yang kami tutup-tutupi dan yakinlah sepeserpun uang rakyat akan kami awasi untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Terkait persoalan penghapusan data DBD Sumsel tahun 2023 dan 2024 yang turut disinggung dalam pembahasan anggaran, Andie mengatakan proses tersebut telah dilakukan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri.
Menurutnya, penyesuaian tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah dan menjadi salah satu materi yang membutuhkan pembahasan cukup panjang antara DPRD dan TAPD. (DSK)

