Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polisi Ungkap Motif Pembuangan Bayi Hasil Inses di Muratara
Regional

Polisi Ungkap Motif Pembuangan Bayi Hasil Inses di Muratara

alwiBy alwi06/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakapolres Muratara, Kompol Ermi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kini telah menahan dua orang atas kasus pembuangan bayi di Musala di Kecamatan Nibung, Muratara.

Tak hanya itu, polisi juga membeberkan motif pembuangan bayi yang diduga hasil dari hubungan sedarah atau inses antara ayah dan anak kandungnya.

Baca juga :   Jelang Pesta Demokrasi, Gubernur Sumsel Titip Pesan Khusus untuk Warga Pagaralam

Wakapolres Muratara, Kompol Ermi mengakui jika bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan sedarah antara S ayah dan DM anak kandungnya.

Dia menjelaskan, peristiwa ini bermula saat DM melahirkan di Rumah Sakit AR Bunda Lubuk Linggau Senin (28/9/2026). DM sempat menjalani perawatan karena mengalami komplikasi persalinan.

“Tersangka DM sempat dirujuk ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuk Linggau karena ketubannya lengket dirahim,” katanya. Selasa (6/10/2026)

Ia mengatakan, setelah keluar dari rumah sakit, keduanya sempat berupaya menitipkan bayi tersebut ke sebuah panti asuhan di Kota Lubuk Linggau. Namun, pihak panti menolak karena bayi masih baru lahir.

Baca juga :   Bentrok Antar Pendukung di Pilkada Muratara, Dua Orang Luka-luka

“Panti asuhan tidak menerima anak yang baru lahir, panti asuhan tersebut menerima anak yang di umur satu tahun,” terangnya.

Dalam keadaan panik, tercetuslah ide untuk menaruh bayi itu di musala. Bayi tersebut kemudian ditemukan oleh saksi bernama Muhayat saat hendak salat sekitar pukul 19.00 WIB.

Saksi kemudian melapor ke perangkat desa dan kepolisian. Bayi sempat dirawat di rumah saksi sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Jumat (2/10/2026).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 429 ayat 1 KUHP tentang penelantaran anak. “Tindak pidana penelantaran terhadap anak Pasal 429 ayat 1 KUHP,” tegasnya.

Baca juga :   Polres Muratara Tindak Cepat Kasus Perundungan Siswi SMP Karang Jaya

Sementara itu, tersangka SS mengaku meninggalkan bayi di musala dengan harapan segera ditemukan warga. “Karena panik dan saat lewat musala jadi ditaruh di sana supaya cepat diambil orang,” ujarnya.

Kepada polisi, SS juga mengaku telah melakukan hubungan terlarang dengan anak kandungnya sendiri sebanyak lima kali sejak tahun 2025 di kontrakan DM di Kota Lubuk Linggau.

“SS mengaku awalnya memaksa korban, dan saya menyesal pak,” tutupnya. (LTM)

Bayi Inses Penemuan bayi Polres Muratara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOpenAI Siapkan Iklan Visual di ChatGPT, Bakal Diuji Saat Membuat Gambar
Next Article Kabut Asap Palembang Memburuk, UIN Raden Fatah Alihkan Perkuliahan ke Daring
alwi

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20262 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,922 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,794 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,767 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?