RELUNG.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mengalihkan kegiatan perkuliahan menjadi dalam jaringan (daring) mulai Selasa (6/10/2026).
Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara Kota Palembang yang terdampak kabut asap.
Kebijakan itu tertuang dalam Edaran Rektor UIN Raden Fatah Palembang Nomor B-530/Un.09/5.2/HK.00.7/10/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Belajar Dalam Jaringan (Daring) sebagai Dampak Buruk Kabut Asap di Lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.
Edaran tersebut ditujukan kepada Direktur Pascasarjana, para dekan fakultas, dosen PNS, PPPK dan DTNPNS, serta seluruh mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Muhammad Adil mengatakan, keputusan mengalihkan perkuliahan ke sistem daring diambil setelah pimpinan universitas membahas kondisi kualitas udara di Kota Palembang yang terdampak kabut asap.
“Pelaksanaan perkuliahan/pembelajaran dilaksanakan secara daring (online), mulai tanggal 6 Oktober 2026, dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan kondisi kualitas udara di Kota Palembang,” demikian bunyi edaran tersebut.
Meski dilakukan secara daring, dosen dan mahasiswa tetap diwajibkan mengikuti perkuliahan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Perkuliahan dapat dilakukan menggunakan berbagai platform pembelajaran daring, antara lain E-learning, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams, LMS BeSmart maupun WhatsApp.
Namun, tidak seluruh kegiatan akademik dialihkan ke daring. UIN Raden Fatah masih memperbolehkan sejumlah kegiatan dilaksanakan secara luring dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing kegiatan.
Kegiatan tersebut antara lain bimbingan skripsi, tesis, disertasi, bimbingan akademik dan bentuk bimbingan lainnya.
Begitu pula dengan sejumlah kegiatan ujian, seperti seminar proposal, munaqosyah, serta ujian terbuka dan tertutup, yang tetap dapat dilaksanakan secara luring.
Kegiatan praktik lapangan seperti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Praktik Kerja Lapangan (PKL), Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan magang juga masih diperbolehkan dilaksanakan secara offline.
Selain itu, kegiatan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ), Tahfiz, serta aktivitas di laboratorium keagamaan tetap dapat dilaksanakan secara luring.
Rektor menegaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah universitas untuk menjaga agar proses pembelajaran tetap berlangsung di tengah kondisi kualitas udara Palembang yang kurang baik akibat kabut asap.
Pelaksanaan perkuliahan secara daring akan dievaluasi secara berkala. Kebijakan tersebut akan disesuaikan kembali dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Palembang.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Muhammad Adil membenarkan adanya surat edaran tersebut.
” Iya perkuliahan daring mulai hari ini,” katanya, Selasa (6/10/2026). (DSK)

