RELUNG.ID – Buruknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) memicu aksi protes dari relawan Tim Cegah Api Greenpeace Indonesia bersama Perkumpulan Rawang.
Aksi solidaritas tersebut digelar di kawasan Jembatan Ampera, Palembang, Rabu (7/10/2026).
Sejumlah banner dan poster dibentangkan sebagai bentuk kritik terhadap penanganan karhutla dan buruknya kualitas udara yang dirasakan masyarakat.
Beberapa pesan yang disampaikan massa di antaranya, “Belum Merdeka dari Asap”, “Udara Bersih adalah Hak”, dan “Pulihkan Gambut Selamatkan Iklim”.
Tak hanya menyuarakan persoalan lingkungan, massa juga mengkritik pemerintah daerah melalui sejumlah poster. Di antaranya bertuliskan “Kota Kita Blur HD hanya Gubernur” dan “Katanya Enjoy tapi Sesaknya Nyata”.
Pesan tersebut menjadi kritik terhadap Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wali Kota Palembang Ratu Dewa yang dinilai belum maksimal merespons persoalan kabut asap yang melanda Palembang.
Aksi tersebut dilakukan di tengah kondisi kualitas udara Palembang yang dinilai mengkhawatirkan. Sejak 1 Oktober 2026, rata-rata harian indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di Palembang disebut berada dalam kategori berbahaya.
Relawan Tim Cegah Api Greenpeace sekaligus Perkumpulan Rawang, Zelvan Ramadhan mengatakan, per 1 oktober 2026, indeks kualitas udara rata-rata harian berada kategori berbahaya, disamping itu data yang dihimpun oleh Greenpeace Indonesia setidaknya terdapat 953 titik sumber asap di Sumsel. Akibatnya, 9,1 juta masyarakat terdampak akibat kabut asap ini.
“Kami ingin menyampaikan bahwa kita belum merdeka dari asap dan hak udara bersih bagi warga harus dipenuhi,” katanya.
Menurutnya, bencana ekologis ini memaksa masyarakat mempertaruhkan kesehatan dan menelan kerugian ekonomi.
Kekecewaan ini memuncak. Lantaran, pemerintah dinilai gagal melakukan mitigasi sejak dini meski ancaman El Nino kuat sudah diprediksi. Dana bantuan presiden sebesar Rp 100 miliar juga seolah tak berbekas.
“Pemerintah harus segera tunjukkan langkah konkret, pulihkan gambut dan hentikan kabut asap sekarang!” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Perkumpulan Rawang, Hairul Sobri menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk solidaritas sekaligus desakan kepada pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan karhutla yang terus berdampak terhadap masyarakat.
Menurutnya, kabut asap yang terjadi pada 2026 bahkan dinilai lebih parah dibandingkan kondisi pada 2014 jika dilihat dari indeks pencemaran udara.
“Karena akibat karhutla, kabut asap semakin parah, khususnya di Kota Palembang,” katanya saat dihubungi, Kamis (8/10/2026).
Ia menilai pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi karhutla sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan hak atas udara yang bersih.
Menurutnya, masyarakat juga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila persoalan pencemaran udara akibat karhutla tidak segera diselesaikan.
Ia berharap persoalan kabut asap akibat karhutla tidak hanya berhenti pada aksi protes, tetapi berlanjut pada upaya hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.
“Kami harap muncul ratusan gugatan, baik ke pemerintahan maupun ke perusahaan yang menyebabkan karhutla dan kabut asap ini,” pungkasnya. (vid)

