RELUNG.ID – Seorang mahasiswa menjadi korban perampokan saat mobil yang dikendarainya dihentikan oleh dua orang pelaku ketika melintas di jalan Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Satu dari dua pelaku berhasil ditangkap yakni Lukman (46). Pelaku ditangkap Tim Satreskrim Polres Muratara di sebuah rumah di Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara pada Selasa, 6 Oktober 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Joni menjelaskan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut dialami korban Agung Susanto (20), warga Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara yang terjadi pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 10.05 WIB.
“Tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan oleh dua orang tidak dikenal,” kata Iptu Joni pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Keduanya melancarkan aksi dengan cara memberhentikan mobil yang dikendarai korban. Setelah itu salah satu pelaku mendekat kearah korban yang turun dari dalam mobil. Serta salah satu pelaku tersebut langsung meninju muka korban.
“Setelah itu korban dalam kondisi setengah sadar, sehingga salah satu terduga pelaku tersebut langsung merogoh kantong celana korban bagian depan sebelah kanan dan langsung mengambil handphone 1 unit milik korban,” ujarnya.
Korban mengalami luka memar di wajah dan kehilangan 1 unit handphone serta melaporkan kejadian ke Polres Muratara.
Hasil penyelidikan, Polisi mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku yang sedang berada di rumahnya. Kemudian pelaku berhasil ditangkap. (NSR)

