Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Retail Modern di Pamekasan Dibongkar Paksa, Pengembang Belum Kantongi PBG
Regional

Retail Modern di Pamekasan Dibongkar Paksa, Pengembang Belum Kantongi PBG

RiyadiBy Riyadi08/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Retail modern di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dibongkar paksa menggunakan ekskavator oleh alumni pesantren bersama warga.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Retail modern di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dibongkar paksa menggunakan ekskavator oleh alumni pesantren bersama warga.

Pembongkaran dilakukan karena pengembang retail tersebut disebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pamekasan Munapik membenarkan bahwa pengembang belum memiliki PBG untuk bangunan tersebut.

Baca juga :   Lahan 1 Hektare di Samping Tol Palindra Terbakar

“PBG belum dimiliki oleh pengembang retail,” kata Munapik.

Menurut Munapik, Satpol PP Pamekasan baru melayangkan surat teguran pertama kepada pengembang pada Selasa (6/10/2026), atau sehari sebelum bangunan dibongkar.

Surat tersebut diserahkan kepada Mas Bowo yang disebut sebagai perwakilan Indomart wilayah Madura.

Baca juga :   Alami Sesak Napas, Jemaah Haji asal Palembang Berhasil Diselamatkan saat Jalani Prosesi Mabit di Mina

“Langsung diterima oleh Mas Bowo selaku perwakilan Indomart wilayah Madura,” ujarnya.

Munapik menjelaskan, surat teguran diterbitkan setelah Satpol PP menerima pemberitahuan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan mengenai kelengkapan izin bangunan tersebut.

Namun, dia mengaku belum mengetahui apakah pengembang telah mengajukan PBG atau masih mengalami kendala dalam proses pengurusannya.

“Saya kurang tahu, apakah PBG ini diurus atau tidak. Silakan konfirmasi ke DPRKP,” katanya.

Sudah Ditolak Sejak Juli

Sementara itu, salah satu alumni pesantren di Kecamatan Palengaan, Khairul Kalam, mengatakan penolakan terhadap pembangunan retail tersebut telah disampaikan sejak awal.

Menurut dia, pihaknya bersama ulama dan tokoh masyarakat bahkan telah menyampaikan penolakan kepada Bupati Pamekasan sejak Juli 2026.

“Bangunan ini sudah kami tolak sejak awal. Bahkan kami sudah menyampaikan kepada Bupati pada bulan Juli,” kata Khairul.

Dia menyayangkan pemerintah baru menerbitkan surat teguran setelah pihaknya kembali mendatangi pemerintah.

“Surat teguran keluar kemarin. Setelah kami mendatangi lagi pemerintah,” ujarnya.

Khairul mengatakan persoalan kelengkapan izin menjadi salah satu dasar penolakan pembangunan retail tersebut.

Sebelum dibongkar, retail modern itu disebut direncanakan mulai beroperasi pada 15 Oktober 2026 mendatang.

Dibongkar Retail Modern Tak Ada Izin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEnam Tahun Menjalin Asmara, Yoo Seung Ho dan Lim Se Joo Dikabarkan Putus
Next Article Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?