RELUNG.ID- Retail modern di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dibongkar paksa menggunakan ekskavator oleh alumni pesantren bersama warga.
Pembongkaran dilakukan karena pengembang retail tersebut disebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pamekasan Munapik membenarkan bahwa pengembang belum memiliki PBG untuk bangunan tersebut.
“PBG belum dimiliki oleh pengembang retail,” kata Munapik.
Menurut Munapik, Satpol PP Pamekasan baru melayangkan surat teguran pertama kepada pengembang pada Selasa (6/10/2026), atau sehari sebelum bangunan dibongkar.
Surat tersebut diserahkan kepada Mas Bowo yang disebut sebagai perwakilan Indomart wilayah Madura.
“Langsung diterima oleh Mas Bowo selaku perwakilan Indomart wilayah Madura,” ujarnya.
Munapik menjelaskan, surat teguran diterbitkan setelah Satpol PP menerima pemberitahuan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan mengenai kelengkapan izin bangunan tersebut.
Namun, dia mengaku belum mengetahui apakah pengembang telah mengajukan PBG atau masih mengalami kendala dalam proses pengurusannya.
“Saya kurang tahu, apakah PBG ini diurus atau tidak. Silakan konfirmasi ke DPRKP,” katanya.
Sudah Ditolak Sejak Juli
Sementara itu, salah satu alumni pesantren di Kecamatan Palengaan, Khairul Kalam, mengatakan penolakan terhadap pembangunan retail tersebut telah disampaikan sejak awal.
Menurut dia, pihaknya bersama ulama dan tokoh masyarakat bahkan telah menyampaikan penolakan kepada Bupati Pamekasan sejak Juli 2026.
“Bangunan ini sudah kami tolak sejak awal. Bahkan kami sudah menyampaikan kepada Bupati pada bulan Juli,” kata Khairul.
Dia menyayangkan pemerintah baru menerbitkan surat teguran setelah pihaknya kembali mendatangi pemerintah.
“Surat teguran keluar kemarin. Setelah kami mendatangi lagi pemerintah,” ujarnya.
Khairul mengatakan persoalan kelengkapan izin menjadi salah satu dasar penolakan pembangunan retail tersebut.
Sebelum dibongkar, retail modern itu disebut direncanakan mulai beroperasi pada 15 Oktober 2026 mendatang.

