RELUNG.ID – Seorang perwira TNI Angkatan Darat (AD), Letkol Inf Arman, ditahan Polisi Militer Kodam Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan rumah dinas yang ditemukan menjadi markas judi online di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
Penahanan tersebut dilakukan setelah rumah dinas yang diduga disewakan kepada masyarakat sipil itu digerebek aparat pada Minggu (4/10/2026).
Penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan Letkol Arman dalam penyewaan fasilitas negara tersebut hingga digunakan untuk aktivitas perjudian daring.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa Letkol Arman telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan.
“Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” katanya, Jumat (9/10/2026).
Kasus ini bermula dari laporan dan kecurigaan warga terhadap aktivitas tidak biasa di lingkungan Kompleks KPAD Cijantung. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama aparat kewilayahan mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Letkol Arh Noor Iskak mengungkapkan, rumah dinas tersebut sebelumnya disewakan kepada masyarakat sipil. Namun, penyewa diduga memanfaatkan bangunan itu untuk menjalankan operasional judi online.
“Rumah itu disewakan ke masyarakat sipil dan disalahgunakan si penyewa rumah,” kata Noor.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 11 warga sipil yang diduga terlibat dalam operasional perjudian daring. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Guna mendukung proses penyelidikan, rumah dinas tersebut telah dipasangi garis polisi dan aliran listriknya dipadamkan.
Di tengah penyelidikan kasus tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan prajurit akan ditindaklanjuti.
Ia memastikan TNI AD tidak akan membiarkan pelanggaran hukum maupun disiplin militer yang dilakukan personelnya.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” tegas Maruli dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

