Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

alwiBy alwi09/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas. (Dok Puspen TNI )
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang perwira TNI Angkatan Darat (AD), Letkol Inf Arman, ditahan Polisi Militer Kodam Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan rumah dinas yang ditemukan menjadi markas judi online di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

Penahanan tersebut dilakukan setelah rumah dinas yang diduga disewakan kepada masyarakat sipil itu digerebek aparat pada Minggu (4/10/2026).

Baca juga :   Jejak Karier Mantan Ajudan Jokowi, Kini Duduki Kursi Pangdam Jaya

Penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan Letkol Arman dalam penyewaan fasilitas negara tersebut hingga digunakan untuk aktivitas perjudian daring.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa Letkol Arman telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan.

“Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” katanya, Jumat (9/10/2026).

Kasus ini bermula dari laporan dan kecurigaan warga terhadap aktivitas tidak biasa di lingkungan Kompleks KPAD Cijantung. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama aparat kewilayahan mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan.

Baca juga :   Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas, Termasuk Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Letkol Arh Noor Iskak mengungkapkan, rumah dinas tersebut sebelumnya disewakan kepada masyarakat sipil. Namun, penyewa diduga memanfaatkan bangunan itu untuk menjalankan operasional judi online.

“Rumah itu disewakan ke masyarakat sipil dan disalahgunakan si penyewa rumah,” kata Noor.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 11 warga sipil yang diduga terlibat dalam operasional perjudian daring. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Baca juga :   Parkir di Teras Rumah, Motor Ojol di Palembang Raib Digasak Pencuri

Seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mendukung proses penyelidikan, rumah dinas tersebut telah dipasangi garis polisi dan aliran listriknya dipadamkan.

Di tengah penyelidikan kasus tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan prajurit akan ditindaklanjuti.

Ia memastikan TNI AD tidak akan membiarkan pelanggaran hukum maupun disiplin militer yang dilakukan personelnya.

Baca juga :   Prabowo Kumpulkan Jenderal TNI-Polri, Ada Apa?

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” tegas Maruli dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Markas Judol Pomdam Jaya TNI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJi Chang Wook Ungkap Tantangan Perankan Playboy di Drama Korea Terbaru The Scandal
Next Article Rumah Guru di Empat Lawang Dicuri Mantan Muridnya
alwi

Related Posts

Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Hukum

Ferdy Sambo Buka Isi Ruangan di Lapas Cibinong, Bantah Isu Sel Mewah

09/10/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?