RELUNG.ID – Unit Reskrim Polsek Lintang Kanan, Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.N. (27), warga Desa Babatan, yang diduga terlibat dalam pencurian di rumah seorang guru berinisial S.J. (41).
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Korban baru mengetahui rumahnya telah dimasuki pencuri ketika bangun sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat memeriksa rumah, korban mendapati pintu belakang dalam kondisi terikat menggunakan dasi sehingga sulit dibuka. Setelah berhasil membuka pintu, korban menyadari sejumlah barang yang berada di dapur telah raib.
Tak hanya itu, korban juga menemukan bercak darah di sekitar dapur dan tembok pagar rumah. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat seseorang yang diduga melakukan pencurian.
Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Ariyanto menjelaskan dari rekaman tersebut, korban mengenali ciri fisik terduga pelaku yang ternyata merupakan mantan muridnya sekaligus masih bertetangga dengan korban.
“Sejumlah barang milik korban yang hilang antara lain satu kompor gas, satu tabung LPG 3 kilogram, dua karpet telur ayam, serta satu ekor ayam jantan jenis Peru. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1.385.000,” kata Ariyanto.
Unit Reskrim Polsek Lintang Kanan kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu barang hasil pencurian berupa kompor gas.
Barang tersebut ditemukan di rumah seorang saksi berinisial J. Dari pemeriksaan, polisi mengetahui kompor tersebut sebelumnya diperoleh dari terduga pelaku A.N. yang menjualnya ke wilayah Desa Tanjung Alam.
Pada Rabu, 7 Oktober 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, polisi akhirnya berhasil mengamankan A.N. di wilayah Kampung 7, Desa Babatan. Saat diamankan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya A.N. dibawa ke Polsek Lintang Kanan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kompor gas dan satu buah dasi yang diduga digunakan untuk mengikat pintu belakang rumah korban,” tutupnya. (SLM)

