RELUNG.ID – Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau meringkus dua terduga pelaku penusukan hingga menewaskan korban Sukri (60), seorang pedagang pisang molen yang terjadi di Jalan Panorama, kawasan Pasar Inpres, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan beberapa hari lalu.
Dua pelaku yang ditangkap merupakan kakak adik yaitu Ibnu Hata (68) dan Ujang (64). Keduanya warga Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Mereka ditangkap pada Jumat, 9 Oktober 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Salah satu pelaku yakni Ujang terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau dan mengejar anggota saat hendak ditangkap.
Bahkan menurutnya, pelaku Ujang tidak mengindahkan tembakan peringatan tiga kali yang dilakukan anggota.
“Ujang tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut dan terus melakukan perlawanan dengan mengarahkan pisaunya ke anggota, sehingga dilakukan tembakan ke arah Ujang sebanyak dua kali hingga pelaku terjatuh dan berhasil diamankan,” kata AKP M Kurniawan Azwar pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Selajutnya pelaku Ujang dibawa ke Rumah Sakit (RS) AR Bunda Lubuklinggau dan dilakukan tindakan medis. Setelah dilakukan interograsi, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan.
“Hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan di Jalan Panorama,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan 1 bilah pisau sab golok milik Hata, 2 bilah pisau milik Ujang dan 1 kaos abu-abu panjang.
Diketahui, peristiwa penusukan yang menewaskan korban Sukri, warga Jalan Depati Said, Kelurahan Linggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II terjadi beberapa hari lalu pada Selasa, 6 Oktober 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban yang merupakan pedagang pisang molen, sebelum peristiwa terjadi sedang berjualan di Jalan Panorama, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Lalu didatangi pelaku Hata hingga diduga terjadi cekcok mulut di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian pelaku Hata pulang ke rumah diduga mengadukan kejadian yang dialaminya kepada sang adik yakni Ujang. Setelah itu, pelaku Hata kembali ke TKP dengan naik ojek bersama Ujang. Sesampai di lokasi, Hata langsung menemui korban Sukri sembari mengayunkan senjata tajam (Sajam) jenis golok ke arah korban.
Korban melihat hal itu lalu berusaha berlari dari belakang. Namun dikejar oleh pelaku Ujang dan langsung menusuk bawah ketiak sebelah kiri korban sebanyak satu kali. Setelah kejadian penusukan tersebut korban bersimbah darah dan dilarikan oleh warga sekitar ke rumah sakit, sedangkan kedua pelaku kabur melarikan diri.

