Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

alwiBy alwi10/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Bobby mengaku mengetahui bahwa Gibran merupakan lulusan sarjana. “Mas Gibran setahu saya sarjana ya,” kata Bobby Nasution.

Bobby juga mempertanyakan mengapa persoalan pendidikan Gibran tidak diarahkan pada ijazah sarjananya. Ia membandingkan polemik tersebut dengan persoalan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang selama ini turut menjadi sorotan publik.

Baca juga :   Keabsahan Ijazah Gibran Digugat, SMA Santo Yosef Solo Bantah Pernah Terima Putra Jokowi Sebagai Siswa


“Kalau Pak Jokowi yang dipermasalahkan sarjananya, ini Mas Gibran yang dipermasalahkan sarjana saja saran saya, yang dipermasalahkan sarjananya,” tuturnya.

Pernyataan Bobby itu muncul setelah MK memutuskan tidak menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang berkaitan dengan persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Dalam pertimbangan putusannya, MK menyoroti dokumen pendidikan Gibran yang digunakan sebagai dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan.

Hakim MK Arsul Sani menjelaskan, dokumen tersebut tidak secara jelas menunjukkan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan setingkat SMA atau sederajat di luar negeri.

Baca juga :   Disebut Prabowo Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Keluarga Susanah: Sebenarnya Penjahit dan Petugas MBG

Menurut Arsul, dokumen certificate of attendance yang menjadi salah satu dasar penerbitan Surat Keterangan (Suket) Nomor 9149/D.D1/KS/2019 hanya menerangkan kehadiran dalam kegiatan perkuliahan, bukan bukti kelulusan dari jenjang pendidikan tertentu.

“Sementara itu, certificate of attendance dan dokumen lainnya yang digunakan sebagai dasar penerbitan Suket Nomor 9149/D.D1/KS/2019 sama sekali tidak menerangkan perihal keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu, melainkan hanya menerangkan sebatas kehadiran dalam perkuliahan,” kata Arsul.

Meski demikian, MK menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima. Temuan mengenai dokumen pendidikan itu juga tidak serta-merta menjadi dasar untuk mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden.

Baca juga :   Sikapi Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerja

Pernyataan Bobby menambah sorotan terhadap polemik persyaratan pendidikan Gibran yang kembali mencuat setelah putusan MK tersebut. Namun, persoalan mengenai dokumen pendidikan yang dipertimbangkan MK perlu dibedakan dari pernyataan Bobby mengenai status Gibran sebagai lulusan sarjana. (vid)

Bobby Nasution Ijazah Gibran Putusan MK Sarjana Gibran
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTusuk Pedagang Molen Hingga Tewas, Kakak Adik di Lubuklinggau Ditangkap
Next Article Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

APBD Perubahan 2026 Lahat Dibatalkan, Ini Alasannya

10/10/202612 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,844 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,719 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,690 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?