RELUNG.ID – Polres Lubuklinggau selama pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 berhasil mengungkap 54 kasus dengan mengamankan sebanyak 14 orang tersangka.
Wakapolres Lubuklinggau Kompol M Samsul Zachri menjelaskan Operasi Sikat I Musi terebut berlangsung selama 16 hari mulai tanggal 24 September sampai 9 Oktober 2026 dengan mengungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta penindakan aksi premanisme.
“Curas sebanyak 1 kasus, curat 34 kasus dan curanmor 19 kasus. Dari keseluruhan pengungkapan, sebanyak 14 orang tersangka diamankan,” kata Wakapolres saat pres rilis hasil ungkap kasus di Mapolres pada Senin, 12 Oktober 2026.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap kasus premanisme. Dimana selama operasi berlangsung tercatat 201 kasus penindakan.
“Dengan total 200 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, sedangkan 197 orang lainnya diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan,” ujarnya.
Kemudian sambung Wakapolres, pihaknya juga berhasil mengungkap satu kasus yang menonjol berupa tindak pidana pembunuhan.
“Hasil capaian terebut, Polres Lubuklinggau menempati peringkat 1 se-Polda Sumatera Selatan dalam pengungkapan kasus 3C dan penindakan premanisme selama pelaksanaan Ops Sikat I Musi Tahun 2026,” pungkasnya. (NSR)

