Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Suroso Isnandar Gantikan Darmawan Prasodjo Jadi Dirut Baru PLN, Ini Rekam Jejaknya

15/10/2026

Kabut Asap di Palembang Makin Pekat, Perusahaan Bakar Lahan Merajarela?

15/10/2026

Kapolda Sumsel Tegaskan Perang terhadap Premanisme, 1.238 Orang Diamankan

14/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Thursday, 15 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Lalai Tangani Karhutla, Anak Usaha Wilmar Group Swadaya Indopalma Disegel
Hukum

Lalai Tangani Karhutla, Anak Usaha Wilmar Group Swadaya Indopalma Disegel

RiyadiBy Riyadi13/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyegel lahan yang diduga mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Rengit, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026). Salah satu lokasi yang disegel berada di sekitar area PT Swadaya Indoplasma, perusahaan yang disebut sebagai anak usaha Wilmar Group. (Dokumentasi Diskominfo Banyuasin)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyegel lahan yang diduga mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Rengit, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026). Salah satu lokasi yang disegel berada di sekitar area PT Swadaya Indopalma, perusahaan yang disebut sebagai anak usaha Wilmar Group.

Penyegelan dilakukan Bupati Banyuasin Askolani bersama Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud. Langkah tersebut diambil setelah inspeksi mendadak terhadap lahan yang terbakar dan ditemukan indikasi dugaan kesengajaan serta kelalaian dalam penanganan karhutla.

“Setelah dilakukan sidak, jelas tadi saya lihat ada unsur kesengajaan dan kelalaian dari lahan yang terbakar. Lahan dari PT Swadaya Indopalma, sudah saya ingatkan atas penyalahgunaan aturan bahwa lima kilometer dari perusahaan itu menjadi tanggung jawab perusahaan,” kata Askolani.

Baca juga :   Agustus Jadi Puncak Kemarau, Hotspot di Sumsel Justru Turun Jadi 103 Titik

Askolani menegaskan, penyegelan merupakan langkah pemerintah terhadap lahan yang diduga dibakar secara sengaja atau tidak ditangani secara semestinya sehingga memicu kebakaran.

Ia juga membuka kemungkinan mengambil alih lahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku apabila dugaan kelalaian terbukti.

“Saya atas arahan Gubernur Sumsel Bapak Herman Deru bersama Pak Danrem serta Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumsel dengan tegas akan melakukan penyegelan pada semua lahan yang melakukan pembakaran secara sengaja,” ujarnya.

Baca juga :   Roy Suryo Ajukan Praperadilan Terkait Penggeledahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindak lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi sumber kebakaran. Namun, dugaan pelanggaran di lokasi yang disegel masih perlu didalami melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud, didampingi Dandim 0430/Banyuasin Letkol Inf Handoyo Yudi Prasetyo, meminta perusahaan memastikan kesiapan tim khusus penanggulangan kebakaran di wilayah konsesinya.

Menurut Khabib, keberadaan tim pemadam internal sangat penting agar perusahaan dapat segera merespons ketika kebakaran muncul. Penanganan dini dan koordinasi dengan pemerintah serta petugas gabungan diperlukan untuk mencegah api meluas.

Baca juga :   Pemilik Lahan Hingga RT Bakal Diperiksa Terkait Pelanggaran Karhutla di Lubuklinggau

“Kita harus bersama, bersinergi dalam penanganan karhutla, tidak hanya peran pemerintah, tapi juga masyarakat dan pelaku usaha bersama. Saat ini, Sumsel nomor dua tertinggi setelah Kalimantan, tercemarnya udara karena kabut asap disebabkan karhutla. Jadi, mari kita bekerja sama dalam penanganan karhutla di Sumsel,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan, lahan yang telah disegel akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kepolisian akan mendalami dugaan pelanggaran di lokasi tersebut untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab serta langkah hukum yang dapat diterapkan,” ujarnya.[YKP]

Askolani Banyuasin Disegel Karhutla PT Swadaya Indopalma Wilmar Group
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBatal Menikah dengan Andi Agum, DJ Una Kini Fokus Anak dan Karier
Next Article Sebulan, Warga Binaan di Lapas Muara Enim Hasilkan 1.800 Butir Telur Ayam
Riyadi

Related Posts

Regional

Kabut Asap di Palembang Makin Pekat, Perusahaan Bakar Lahan Merajarela?

15/10/20262 Views
Hukum

Kapolda Sumsel Tegaskan Perang terhadap Premanisme, 1.238 Orang Diamankan

14/10/20265 Views
Regional

Konsesi Buana Lautan Lepas di Tanjung Carat Disorot, Audit Dugaan Monopoli dan Kebocoran PNBP

14/10/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,409 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,263 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,233 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?