RELUNG.ID – Tim gabungan Polres Musi Rawa Utara (Muratara) menggerebek beberapa pondok di dua lokasi yakni Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung dan Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu yang disinyalir menjadi sarang peredaran serra penyalahgunaan narkotika.
Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan Saputra didampingi Kabag SDM Kompol Afrianto dan Kasat Samapta AKP Dedy Purnomo, pada Selasa, 13 Oktober 2026 malam.
“Penggerebekan dilaksanakan di beberapa pondok yang berada di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung dan Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu,” kata Kasat Narkoba Polres Muratara Iptu Marhan pada Rabu, (14/10/2026).
Kegiatan tersebut menerjunkan sebanyak 35 personel gabungan dari Sat Narkoba, Samapta, Reskrim, Intelkam dan Propam.
Diawali dengan bergerak ke lokasi pondok di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung. Di lokasi tersebut tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika dan langsung merobohkan semua pondok yang menjadi sarang.
Bahkan dalam penggerebekan tersebut, Kepala Desa (Kades) Tebing Tinggi, Mustika turut hadir dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Muratara atas tindakan tegas memberantas sarang narkoba di tengah masyarakat.
Penggerebekan kemudian bergerak ke pondok di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu sekitar pukul 01.30 WIB. Di lokasi ini tim gabungan kembali menemukan barang bukti dan merobohkan pondok-pondok yang diduga menjadi tempat pesta narkoba.
“Razia ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran narkotika serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Muratara dan menciptakan situasi yang aman dan damai dari gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Dari hasil razia di dua lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 20 alat hisap sabu, 8 botol bekas minuman keras, 12 korek api, 15 pirek kaca, 3 buah timbangan, 2 pucuk senjata api rakitan kecepek laras panjang, 1 buah golok dan 1 buah gergaji.
“Kami juga memberikan himbauan bersama pemerintah desa kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba serta bersama-sama melawan bahaya narkoba,” pungkasnya. (NSR/LTM)

