Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dalam Sepekan, Polda Sumsel Tindak 40 Lokasi Sarang Narkoba

16/10/2026

Bongkar Dugaan Manipulasi Saham, OJK Beri Sanksi Rp2,1 Triliun ke DSSA, BREN dan CUAN

16/10/2026

Lagu Buatan AI di YouTube Music Bakal Diberi Label Khusus

16/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 17 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»17 Korporasi Terseret Kasus Karhutla di Sumsel, Manajemen PT Ricky Agrindo Sejahtera Jadi Tersangka
Hukum

17 Korporasi Terseret Kasus Karhutla di Sumsel, Manajemen PT Ricky Agrindo Sejahtera Jadi Tersangka

alwiBy alwi16/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana saat memberikan keterangan pers. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus mendalami kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi.

Dari 17 laporan polisi terkait perusahaan yang ditangani, satu di antaranya telah menetapkan pihak manajemen sebagai tersangka.

Baca juga :   Jangan Hanya Upaya Pemadaman, DPR Desak Karhutla 2026 Diusut Tuntas

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengatakan, hingga Kamis (15/10/2026), penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menangani 58 laporan polisi terkait karhutla. Dari jumlah tersebut, 17 laporan melibatkan korporasi atau perusahaan.

Satu perusahaan di OKI, yakni PT Ricky Agrindo Sejahtera (RAS), telah menetapkan pihak manajemennya sebagai tersangka. Sementara itu, 15 korporasi lainnya masih dalam proses penyidikan.

Perusahaan yang masih disidik tersebut yakni PT SGN, PT S, PT LPI, PT V, PT KS, PT BHP, PT KSM, PT BMI, PT PNUB, PT PPLS, BSS, PT PML, PT BA, PT CT, dan BMA.

Rony menjelaskan, dalam penanganan perkara karhutla yang melibatkan korporasi, penyidik telah melakukan penyegelan dan pemasangan garis polisi di area konsesi berizin seluas 620,62 hektare.

Baca juga :   Mulai Terdampak Kabut Asap Karhutla, Dinkes Pagar Alam Lakukan Monitoring Kualitas Udara

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyidikan sekaligus mendalami perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, pengungkapan kasus karhutla yang melibatkan perusahaan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis metode ilmiah.

Penyidik juga melibatkan saksi ahli di bidang ilmu tanah dan kerusakan lingkungan hidup dari perguruan tinggi, termasuk IPB University, untuk membantu menganalisis bukti serta kondisi lingkungan di lokasi kebakaran.

“Penanganan karhutla harus dilakukan secara profesional, terukur, dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rony di hadapan wartawan, Kamis (15/10/2026).

Baca juga :   Emosi karena Utang, Anggota Ormas Aniaya Aipda Hendra hingga Tewas

Selain mendalami penyebab kebakaran, penyidik turut memeriksa aspek pencegahan karhutla di area konsesi perusahaan.

Pemeriksaan meliputi kesiapan sarana dan prasarana, seperti menara pemantau api, embung air, peralatan pemadam kebakaran, serta kesiapsiagaan regu pengendali kebakaran.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan dalam mencegah kebakaran di wilayah konsesinya.

Rony menegaskan, penegakan hukum terhadap kasus karhutla merupakan upaya memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong tanggung jawab korporasi dalam pengelolaan lahan.

Baca juga :   Gelapkan Uang Nasabah, Tiga Pegawai Bank Plat Merah Ditahan

“Langkah penegakan hukum ini merupakan upaya Polda Sumsel untuk memberikan kepastian hukum, mendorong tanggung jawab dalam pengelolaan lahan, serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan secara berulang. Seluruh proses harus dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penanganan karhutla harus berjalan seimbang antara penegakan hukum dan pencegahan. Koordinasi lintas sektor serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup dinilai penting untuk melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian ekosistem di Sumsel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Polda Sumsel, lanjutnya, berkomitmen mendukung upaya pemerintah menjaga kelestarian lingkungan melalui penegakan hukum dan langkah pencegahan.

Baca juga :   Kawal Pemilu Damai dan Ramai, Sinergitas Diperkuat

“Kami mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga lingkungan demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Polda Sumsel bersama jajaran dan instansi terkait juga terus mendorong patroli terpadu serta pemantauan titik panas sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla.

Melalui sinergi lintas sektor, penegakan hukum yang profesional, dan pembuktian ilmiah, Polda Sumsel berharap risiko kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan sehingga dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan dapat diminimalkan. (FZP)

Irjen Pol Rony Samtana Kapolda Sumsel Karhutla PT RAS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSaat Investasi Sawit Digenjot, Karhutla Masih Membayangi
Next Article Surat Edaran Diduga dari Bakom RI: 73 Kementrian Lembaga Diminta Jadi Buzzer Capaian Dua Tahun Prabowo-Gibran?
alwi

Related Posts

Regional

Buntut Foto Karhutla Diunggah Tanpa Izin, Bintang Layo Akhirnya Minta Maaf

16/10/202611 Views
Hukum

MK Kabulkan Gugatan UU Peradilan Militer, Prajurit TNI Bisa Diadili di Peradilan Umum, DPR-Pemerintah Wajib Revisi Dua Tahun

16/10/20268 Views
Bisnis

Saat Investasi Sawit Digenjot, Karhutla Masih Membayangi

15/10/202614 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,612 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,462 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,424 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?