RELUNG.ID – Penggunaan akun media sosial kementerian dan lembaga secara serentak untuk memublikasikan capaian dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan.
Strategi tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan informasi pemerintah, tetapi belum tentu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Pengamat Komunikasi Sumatera Selatan, Dr Rahma Shanti Zinaida, S.Si., M.I.Kom., mengatakan, efektivitas komunikasi pemerintah tidak cukup diukur dari seberapa luas pesan tersebar di media sosial. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana informasi tersebut dapat diverifikasi dan dipercaya publik.
“Penyebaran informasi melalui media sosial memang bisa dilakukan lebih cepat dan dapat meningkatkan visibilitas program pemerintah. Tapi, apakah tingginya eksposur itu otomatis membuat masyarakat lebih percaya? Belum tentu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menanggapi beredarnya surat Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) tertanggal 12 Oktober 2026. Surat bernomor B-108/BKP/D-4/KS.01/10/2026 itu berisi penyampaian dokumen strategi komunikasi agenda setting dua tahun pemerintahan dan permintaan publikasi konten capaian pemerintah secara serentak.
Dalam surat tersebut, kementerian dan lembaga diminta mengunggah konten capaian pemerintah setiap pukul 16.00 WIB selama periode 12–20 Oktober 2026 melalui kanal media sosial masing-masing. Materi publikasi disiapkan secara terpusat oleh Bakom RI.
Instruksi itu ditujukan kepada 73 pimpinan dan pengelola komunikasi di lingkungan kementerian dan lembaga. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menyelaraskan narasi publikasi mengenai capaian dan program prioritas pemerintah.
Rahma mengatakan, media massa dan media sosial seharusnya tidak dipertentangkan karena memiliki fungsi yang berbeda dalam ekosistem komunikasi publik.
“Media massa punya peran dalam verifikasi, pengawasan, dan penyediaan ruang bagi pertanyaan kritis. Sementara itu, media sosial dapat membantu menyebarkan informasi dengan lebih cepat dan menjangkau kelompok masyarakat yang beragam,” katanya.
Menurut dia, pemerintah perlu membangun strategi komunikasi yang terintegrasi. Data dan informasi mengenai capaian program harus tersedia melalui kanal resmi, terbuka untuk diverifikasi secara independen, kemudian disampaikan melalui berbagai platform agar mudah dipahami masyarakat.
Ia menilai, penggunaan media sosial oleh pemerintah tetap diperlukan untuk menjangkau publik secara luas. Namun, penyampaian informasi harus disertai transparansi mengenai sumber data, indikator keberhasilan, dan hasil pelaksanaan program.
“Pemerintah sebaiknya menggunakan strategi komunikasi yang terintegrasi. data dan informasi disediakan melalui kanal resmi, diverifikasi melalui proses jurnalistik yang independen, kemudian dijelaskan melalui media sosial dan kreator konten secara transparan,” ujarnya.
Rahma juga mengingatkan agar komunikasi pemerintah tidak berubah menjadi upaya membentuk persepsi seolah-olah seluruh masyarakat mendukung pemerintah.
Menurutnya, publikasi yang dilakukan secara serentak dapat meningkatkan frekuensi paparan informasi. Namun, tingginya frekuensi tersebut tidak dapat dijadikan ukuran tunggal keberhasilan komunikasi pemerintahan.
“Yang perlu dihindari adalah saat komunikasi pemerintah berubah menjadi upaya membentuk persepsi seolah-olah semua masyarakat mendukung pemerintah,” katanya.
Ia menegaskan, legitimasi pemerintah dalam jangka panjang tidak hanya bergantung pada popularitas pesan yang disampaikan, tetapi juga pada transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.
“Legitimasi pemerintah tidak hanya dibangun melalui popularitas pesan, tetapi juga melalui transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik,” tutupnya. (YSF)

