Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aniaya Dua Jurnalis dan Mahasiswa Saat Bentrok di Mapolda Sumsel, Ini Tampang Dua Pelaku yang Ditangkap

17/10/2026

Satbrimob Polda Sumsel Terima Bantuan 216 Personel dan Kendaraan AWC dari Mabes Polri

17/10/2026

Tak Ada Niat Untuk Meracuni, Pedagang Es Buah di Magelang Menangis Minta Maaf

17/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 17 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lifestyle»Kehilangan Motor di Parkiran Mall Bisa Dituntut Ganti Rugi, Begini Tahapannya
Lifestyle

Kehilangan Motor di Parkiran Mall Bisa Dituntut Ganti Rugi, Begini Tahapannya

alwiBy alwi17/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi curanmor. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang influencer @hanifmuh_ membagikan cara menuntut ganti rugi jika kehilangan motor di parkiran resmi, seperti parkiran mall dan lain sebagainya.

“Motor lo ilang di parkiran mall, dan petugas pos cuma nunjuk tulisan ‘kehilangan kendaraan bukan tanggjung jawab pengelola’. Maka tulisan di karcis itu dapat batal demi hukum, begini caranya,” tulis @hanifmuh_.

Baca juga :   Kalian Harus Tahu! Ini 15 Deretan Penyakit dari Hewan Peliharaan

Dia menjelaskan, karcis parkir itu bukti penitipan. Ketika kamu membayar, dan motor kamu diserahin buat dijaga. Maka yang nerima titipan wajib ngejaga dan ngebaliki barang yang sama. Hal ini sesuai dengan KUHPerdata Pasal 1706 dan 1714.

“Tulisan “bukan tanggung jawab pengelola” itu klausula baku. UU Perlindungan konsumen pasal 18 ngelarang klausula yang ngalihin tanggung jawab pelaku usaha, dan nyebutnya batal demi hukum,” katanya.

Dengan demikian, pelanggarannya bisa kena pidana sampai 5 tahun atau denda Rp2 miliar (Pasal 62). “Tapi memang tulisan tersebut tetap dicetak karena kebanyakan orang baca, percaya dan terus pulang,” tulisnya.

Agar kamu bisa menuntut ganti rugi maka yang perlu disiapkan yaitu karcis asli sebagai bukti penitipan. Kemudian, berita acara kehilangan dan CCTV saat kamu masuk dan menyadari motor kamu hilang.

Baca juga :   Anime The Elusive Samurai Bakal Tayang Perdana Musim Panas Ini

Kemudian, laporkan ke kantor polisi dan minta Surat Tanda Terima Laporan polisi (STTLP) karena ini khusus kendaraan hilang. Sedangkan, STLP untuk barang yang hilang.

“Pastikan kami tidak meneken surat tidak menuntut pengelola parkir,” ujarnya.

Kemudian, kirim klaim tertulis ke manajemen gedung dan perusahaan parkirnya dengan melampirkan STTLP, berita acara kehilangan, foto karcis. Jika ditolak, maka dapat memilih jalur BPSK atau gugatan sederhana di pengadilan negeri.

Untuk BPSK, biasanya diputuskan dalam 21 hari kerja. Namun, BPSK belum semua aktif di daerah. Sedangkan, untuk gugatan sederhana di pengadilan negeri biasanya diputuskan 25 hari sejak sidang pertama.

Baca juga :   Ini 5 Harga Mobil Murah di Awal Tahun 2024

“Nantinya yang diganti itu motornya, barang yang lo tinggal di jok atau bagasi, klaimnya jauh lebih lemah,” tambahnya.

Jika motor kamu masih kredit. Maka kamu dapat menelpon leasing. Menurutnya, itu jalur klaim kedua kamu, diluar klaim ke pengelola parkir. Siapi STTLP dan buat laporan ke leasing. (LWM)

Cara Klaim Ganti Rugi Motor Hilang Parkiran Mall
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral! Wasit Asal Prabumulih Jadi Korban Pengeroyokan di Menanti Cup
Next Article KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
alwi

Related Posts

Lifestyle

Anime The Fable Season 2 Tayang 9 Januari 2027

14/10/20262 Views
Lifestyle

Anime One Punch Man Season 3 Bagian Kedua Tayang Januari 2027

14/10/20263 Views
Lifestyle

Masashi Kishimoto Bakal Luncurkan Manga Naruto Baru

12/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,702 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,549 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,511 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?