Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jejak Ardi Hernando: Membina di SSB Bumara, Mengantar EPA Sumsel United U-19 Juara, hingga Bahas Filosofi Bola ke PSSI

17/10/2026

Aniaya Dua Jurnalis dan Mahasiswa Saat Bentrok di Mapolda Sumsel, Ini Tampang Dua Pelaku yang Ditangkap

17/10/2026

Satbrimob Polda Sumsel Terima Bantuan 216 Personel dan Kendaraan AWC dari Mabes Polri

17/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 17 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Aniaya Dua Jurnalis dan Mahasiswa Saat Bentrok di Mapolda Sumsel, Ini Tampang Dua Pelaku yang Ditangkap
Regional

Aniaya Dua Jurnalis dan Mahasiswa Saat Bentrok di Mapolda Sumsel, Ini Tampang Dua Pelaku yang Ditangkap

alwiBy alwi17/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tampang dua tesangka pelaku penganiayaan saat bentrok di depan Mapolda Sumsel. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan meringkus dua pelaku pengeroyokan saat aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumsel pada Selasa (13/10/2026) sore yang mengakibatkan 6 orang korban terluka dua diantaranya wartawan Tribun Sumsel dan Pal TV.

Dua pelaku yang ditangkap yakni Asnanda Firmansyah (36) dan Edo Pratama (26) dan kini polisi masih terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Baca juga :   Razia Gabungan di Empat Lawang, Polisi Temukan Sajam di Dalam Kendaraan

Asnanda Firmansyah dari hasil penyidikan melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah punggung bagian belakang salah satu korban menggunakan tangan kanan.

Sedangkan Edo Pratama menendang sebanyak satu kali menggunakan kaki kanan terhadap korban yang tidak dikenalnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol. Johannes Bangun mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus pengeroyokan terhadap enam orang termasuk dua wartawan yang turut menjadi korban guna mengungkap semua pelaku yang diduga terlibat.

“Dua tersangka penganiayaan sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Sumsel. Penanganan perkara ini masih terus kami kembangkan. Tim penyidik dan operasional melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat,”kata Kombes Pol Johannes Bangun Sabtu (17/10/2026).

Baca juga :   Yetti Oktarina Prana Nahkodai Perempuan Bangsa Sumsel, Targetkan Keterwakilan Perempuan Lampaui 30 Persen

Dikatakan Johannes pihaknya juga mengimbau pelaku yang terlibat agar kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Polda Sumsel juga mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan dengan tetap menjaga ketertiban serta menghormati hak dan keselamatan orang lain,”tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menambahkan Polda Sumsel berkomitmen menangani setiap dugaan tindak pidana secara profesional dan objektif.

“Polda Sumsel menaruh perhatian serius terhadap setiap peristiwa yang mengancam keselamatan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Percayakan penanganan dugaan tindak pidana kepada proses hukum yang berjalan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Baca juga :   Kronologi Wanita di Palembang Dianiaya Mantan Pacar Oknum Polisi, Pelaku Sempat Keluarkan Pistol

Saat ini, kedua tersangka menjalani penahanan di Mapolda Sumsel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik terus melengkapi berkas perkara dan mendalami fakta-fakta yang berkaitan dengan insiden tersebut sesuai ketentuan hukum.

Diberitakan sebelumnya, insiden pengeroyokan terjadi saat berlangsung aksi penyampaian aspirasi di depan pintu masuk Mapolda Sumsel.

Situasi sempat diwarnai gesekan fisik sehingga membutuhkan penanganan petugas. Menindaklanjuti kejadian itu, tim operasional Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan langkah penanganan di lapangan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman dokumentasi untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Melalui penyelidikan dan pemantauan lapangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua tersangka di kawasan Ilir Barat II, Palembang.

Baca juga :   Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman 80 Ton Batubara Ilegal ke Banten

Hingga akhirnya berhasil Tim mengamankan AF dan EP untuk dibawa ke Mapolda Sumsel guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta rekaman video digital yang digunakan untuk mendalami rangkaian peristiwa dan dugaan peran masing-masing tersangka.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum. (FZP)

Aksi bentrok di Mapolda Sumsel Ditreskrimum Polda Sumsel Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSatbrimob Polda Sumsel Terima Bantuan 216 Personel dan Kendaraan AWC dari Mabes Polri
Next Article Jejak Ardi Hernando: Membina di SSB Bumara, Mengantar EPA Sumsel United U-19 Juara, hingga Bahas Filosofi Bola ke PSSI
alwi

Related Posts

Regional

Satbrimob Polda Sumsel Terima Bantuan 216 Personel dan Kendaraan AWC dari Mabes Polri

17/10/20263 Views
Regional

Tak Ada Niat Untuk Meracuni, Pedagang Es Buah di Magelang Menangis Minta Maaf

17/10/20264 Views
Regional

Terlibat Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Dua Polisi Dipecat, Eks Pejabat Kombes Disorot

17/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,732 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,578 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,540 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?