Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kebakaran di 8 Ulu Hanguskan Empat Rumah, Polisi Turunkan Water Canon Padamkan Api

19/10/2026

Kebakaran Hebat di 8 Ulu Palembang, Warga dan Damkar Berjibaku Padamkan Api

19/10/2026

Diduga Alami Pelecehan, Karyawati SPPG Palembang Laporkan Atasan ke Polisi

19/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tangani Karhutla Kluster Korporasi, Polda Sumsel Segel Area Konsesi Seluas 620 Hektare
Regional

Tangani Karhutla Kluster Korporasi, Polda Sumsel Segel Area Konsesi Seluas 620 Hektare

alwiBy alwi19/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana saat memberikan keterangan pers. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polda Sumatera Selatan memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui langkah pencegahan, pemadaman, serta penegakan hukum yang profesional dan berbasis pembuktian ilmiah.

Penanganan tersebut mencakup perkara yang melibatkan kluster korporasi sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak karhutla.

Baca juga :   Pemkab Muba Luncurkan Aplikasi SKM Terpadu, Warga Kini Bisa Nilai Layanan Publik Lewat QR Code

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, memaparkan langsung penanganan karhutla di Sumsel termasuk perkembangan penanganan perkara, langkah pencegahan terpadu, upaya pemadaman melalui jalur darat dan udara, serta penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama 17 Polres jajaran menangani total 58 laporan polisi terkait karhutla. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 laporan polisi masuk dalam kluster korporasi yang tersebar di tujuh kabupaten rawan karhutla.

“Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah memasang garis polisi dan melakukan penyegelan pada area konsesi yang diperkirakan mencapai 620,62 hektare. Area tersebut berkaitan dengan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) atau Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang menjadi bagian dari proses penanganan perkara,”kata Irjen Pol Rony Samtana Senin (19/10/2026).

Baca juga :   Pencegahan dan Penanggulanan Karhutla di OKI Terhambat Minimnya Anggaran

Dikatakan mantan Wakapolda Sumsel ini langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendukung penegakan hukum berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan.

Penanganan perkara tetap mengedepankan asas profesionalitas, transparansi, dan kepastian hukum dengan memperhatikan hasil penyidikan serta fakta yang ditemukan di lapangan.

“Polda Sumsel juga menerapkan pendekatan scientific crime investigation dengan melibatkan saksi ahli di bidang ilmu tanah dan forensik lingkungan hidup dari perguruan tinggi, termasuk IPB University,”tuturnya.

Pendekatan ini ditujukan untuk mendukung analisis ilmiah terhadap bukti dan kondisi lingkungan yang berkaitan dengan perkara yang ditangani.

Baca juga :   Cekcok di SPBU, Sopir Truk Asal Jambi Mengaku Diculik dan Diperas Rp10 Juta

Selain mendalami aspek pidana, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pemenuhan sarana dan prasarana pencegahan karhutla oleh perusahaan, antara lain kesiapan menara pemantau, ketersediaan embung air, serta kesiapan regu pemadam kebakaran internal. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pendalaman terhadap kepatuhan pengelolaan lahan dan upaya pencegahan kebakaran.

“Penanganan karhutla harus dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan serta Penegakan hukum dalam penanganan karhutla harus dilaksanakan secara profesional, dengan mengedepankan ketelitian dalam pembuktian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk mencegah kebakaran berulang, menjaga lingkungan, dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menambahkan penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, baik melalui penegakan hukum maupun langkah pencegahan di lapangan.

“Polda Sumsel terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan instansi terkait untuk mendukung penanganan karhutla. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha agar bersama-sama menjaga lingkungan serta mematuhi ketentuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Baca juga :   BNPB: Karhutla Tinggal 3 Ribu Hektare, Enam Provinsi Jadi Fokus Penanganan

Polda Sumsel bersama para pemangku kepentingan akan terus mengoptimalkan patroli terpadu dan pemantauan titik panas sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla. Melalui langkah penegakan hukum yang profesional, pencegahan berkelanjutan, dan kolaborasi lintas sektor, upaya perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat di Sumatera Selatan diharapkan semakin optimal. (FZP)

Area Konsesi Irjen Pol Rony Samtana Kapolda Sumsel Karhutla Korporasi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGelanggang Judi Sabung Ayam di Gandus Digerebek Polisi, Tujuh Orang Ditangkap
Next Article Qualcomm Bantah Snapdragon 8 Elite Extreme Gen 6 Overheating, Rumor Galaxy S27 Ultra Beralih ke Exynos Disorot
alwi

Related Posts

Regional

Kebakaran di 8 Ulu Hanguskan Empat Rumah, Polisi Turunkan Water Canon Padamkan Api

19/10/202612 Views
Regional

Kebakaran Hebat di 8 Ulu Palembang, Warga dan Damkar Berjibaku Padamkan Api

19/10/202612 Views
Politik

Dijuluki Ratu Sensor, Menkomdigi Meutya Hafid Disindir Saat Kritik Karhutla Dibatasi

19/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202330,023 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,856 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,816 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?