RELUNG.ID – Sebanyak lima titik perlintasan kereta api di Kabupaten Muara Enim tak dijaga sejak sepekan terakhir. Kondisi ini terjadi setelah 18 petugas penjaga perlintasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan mendapat penugasan di instansi lain.
Bupati Muara Enim, Edison, menyebut hanya dua orang yang tersisa di Dishub untuk menjaga perlintasan. Sementara 16 lainnya sudah ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.
“Padahal penjaga perlintasan itu tidak sembarang, harus ada pelatihan dan sertifikasinya. Dari 18 orang yang dilantik, semuanya sudah bersertifikat,” tegas Edison, Selasa (2/9/2025).
Pemkab Muara Enim telah bersurat ke KemenPANRB dan BKN untuk meminta kewenangan menata ulang penempatan PPPK sesuai profesi. Edison menekankan, langkah ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan, khususnya di titik kritis seperti perlintasan kereta api.
Jika izin tidak segera keluar, Edison memastikan akan mengambil langkah inisiatif dengan menugaskan langsung PPPK bersertifikat kembali ke pos semula. “Ini demi kepentingan masyarakat. Begitu juga untuk profesi khusus lain seperti pemadam kebakaran dan BPBD,” jelasnya.
Edison meminta masyarakat bersabar karena pemerintah daerah sedang mengupayakan solusi. “Semua akan kita akomodir, tapi hanya untuk kebutuhan vital masyarakat. Tidak bisa berlaku umum agar tidak jadi ajang permintaan massal,” pungkasnya. (NVS)

