RELUNG.ID– Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ternyata telah mempersiapkan prosesi pemakamannya jauh sebelum meninggal dunia. Ia bahkan sudah menentukan lokasi peristirahatan terakhirnya di tanah kelahirannya, Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Keinginan tersebut diungkapkan sang istri, Joanita Meroline Wenji, saat ditemui di Rumah Duka Ukrida, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026).
Joanita mengatakan, seluruh persiapan telah direncanakan oleh Kamaruddin semasa hidupnya. Jenazah almarhum akan disemayamkan di Jakarta sebelum diberangkatkan ke kampung halaman untuk dimakamkan.
“Rencana di sini disemayamkan sampai hari Rabu, baru kita Rabu malam berangkat ya ke Siborongborong, karena dia sudah mempersiapkan semuanya,” kata Joanita, dikutip dari TribunJakarta.com.
Ia menjelaskan, pemakaman Kamaruddin dijadwalkan berlangsung pada Kamis setelah jenazah tiba di Siborongborong.
“Jadi pemakamannya Kamis ya, Kamis pemakaman. Dibawa ke Siborongborong,” ujarnya.
Kamaruddin meninggal dunia di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 02.47 WIB. Ia mengembuskan napas terakhir pada usia 52 tahun setelah mengalami komplikasi penyakit.
Joanita mengungkapkan, suaminya telah menjalani cuci darah secara rutin selama dua tahun terakhir. Di tengah kondisi kesehatan yang menurun, Kamaruddin tetap menjalankan aktivitasnya sebagai pengacara.
Menurut Joanita, suaminya kerap bekerja tanpa mengenal hari libur ketika menangani perkara klien.
“Untuk sebelumnya memang sudah dua tahun mulai cuci darah. Karena terlalu lelah ya, hampir enggak istirahat dia. Kalau bela klien itu benar-benar hari Minggu pun dia kerja,” tuturnya.
Kondisi Kamaruddin mulai menurun sejak Februari 2026. Sejak saat itu, ia beberapa kali keluar masuk rumah sakit. Namun, keluarga memilih tidak banyak mengungkapkan kondisi kesehatannya kepada publik ketika ia masih berusaha pulih.
“Mulai dari Februari itu sudah bolak-balik rumah sakit. Cuma memang saya enggak sebarkan, karena kalau dia sudah segar, barulah (diinformasikan),” kata Joanita.
Ia juga mengenang sejumlah momen berharga yang sempat dilewati bersama suaminya, termasuk perayaan ulang tahun pernikahan pada Maret dan hari ulang tahun Kamaruddin pada 21 Mei.
Joanita mengaku terus berdoa agar suaminya diberi kesempatan melewati momen-momen penting bersama keluarga.
Namun, kondisi Kamaruddin kembali memburuk sejak akhir Juli. Ia kembali menjalani perawatan di rumah sakit, termasuk ketika Joanita merayakan ulang tahunnya pada Agustus.
Joanita menceritakan, Kamaruddin sempat dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD) RS Pelni pada Sabtu sebelum meninggal dunia. Saat itu, menurutnya, sang suami tidak mengeluhkan rasa sakit dan masih tampak segar.
“Dia enggak ada keluhan sih. Kalau ditanya ‘Sakit enggak?’, jawabnya ‘Enggak’. Mukanya segar, makanya enggak ada keluhan,” ujarnya.
Situasi berubah ketika Kamaruddin mengalami kesulitan bernapas. Joanita sempat mengira suaminya mengalami gangguan akibat dahak yang menyumbat saluran pernapasan.
“Saya sempat bilang, ‘Ayo batukin’, tapi kata dia enggak bisa. Terus saya panggil suster, minta cek saturasi,” kenangnya.
Setelah mengetahui saturasi oksigen Kamaruddin terus menurun, tim medis melakukan resusitasi jantung paru (RJP). Namun, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.
“Mulai dari situ sudah turun, turun, turun. Barulah dipompa sampai jam 02.47, dia sudah enggak ada,” kata Joanita.
Kamaruddin dikenal luas sebagai pengacara yang menangani sejumlah perkara besar, termasuk kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.[YKP]

