RELUNG.ID– Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules mendatangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (19/10/2026), untuk menyoroti sejumlah sengketa tanah.
Hercules datang bersama Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya Zulfikar dan sejumlah anggota organisasi tersebut. Mereka menyoroti sengketa lahan di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, persoalan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan milik PT Summarecon di Kabupaten Bogor, serta konflik kepemilikan tanah yang melibatkan PT Arjuna.
Dalam pernyataannya, Hercules meminta persoalan pertanahan tersebut segera diselesaikan sesuai ketentuan hukum. Ia menekankan pentingnya pemulihan hak pihak-pihak yang dinilai dirugikan.
“Kami meminta segera mengembalikan hak, kembalikan HGB ini dan kembalikan hak milik,” ujar Hercules.
Saat berada di lobi kantor ATR/BPN, rombongan GRIB Jaya membentangkan spanduk yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak dugaan mafia tanah di lingkungan BPN.
Spanduk tersebut bertuliskan, “KPK Segera Tangkap Oknum Mafia Tanah di BPN Pusat by: GRIBJAYA”.
Tuntutan itu disampaikan di tengah sorotan terhadap sejumlah persoalan pertanahan yang dibawa rombongan Hercules. Namun, dugaan keterlibatan oknum dalam praktik mafia tanah tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Tak lama setelah tiba, Hercules dan rombongannya mengikuti mediasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono.
Pertemuan tersebut membahas persoalan pertanahan yang menjadi perhatian GRIB Jaya. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil mediasi maupun tindak lanjut yang akan dilakukan kementerian terhadap setiap sengketa yang disampaikan.[YKP]

