RELUNG.ID – Unit Reskrim Polsek SU I Palembang dibantu Unit VII Satres Narkoba Polrestabes Palembang menggerebek kawasan rawan narkoba di Jalan SH Wardoyo, Lorong Kencana, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Senin (26/10/2026) pagi.
Dalam penggerebekan kali ini tim gabungan berhasil mengamankan delapan orang pria. Yang mana tujuh diantaranya setelah dilakukan tes urine positif mengandung Metamfetamin. Sedangkan satu pria lainnya masih belum bisa buang air kecil.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Muhammad Burhanudin Yusuf Hanafiah didampingi Kabag Ops AKBP Budi Santoso dan Kapolsek SU I Palembang Kompol Robi Sugara membenarkan penggerebekan tersebut.
“Hari ini kita menggerebek Lorong Kencana, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang dan mendapatkan delapan orang pria,” ungkap Kompol M Burhanudin saat diwawancarai di lokasi penggerebekan.
Adapun ke delapan orang yang diamankan yakni, M Iqbal (42) warga Lorong Kencana 7 Ulu, Ahmad Zulkifli (38) warga Jalan Pipa, Kelurahan 15 Ulu, Andi Yurdiansyah (33) warga Lorong Budi Mulia, Kelurahan 5 Ulu, dan Romi (35) warga Jakabaring.
Lalu, Fahrulrozi (31) warga Lorong Mawar, Kelurahan 5 Ulu, Reza Saputra (30) warga Gang Danau, Kelurahan 7 Ulu, Zacky Julio (23) warga Bungaran IV, Kelurahan 7 Ulu, dan Adi Candra alias Ican (35) warga Lorong Kedukan, Kelurahan 5 Ulu.
“Sudah kita cek urine, tujuh positif dan satu orang belum bisa kencing. Namun akan kita tunggu hasil tes urinenya. Kita juga amankan barang bukti sabu-sabu 0,15 gram, alat hisap, uang tunai, handphone dan senjata tajam,” kata Burhanudin.
Masih dikatakan oleh Burhanudin, mereka yang diamankan berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
“Akan kita lakukan pendalaman bagi mereka yang kita amankan, kita juga berkoordinasi dengan tokoh-tokoh setempat agar bisa mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah sini,” tutupnya. (DNP)

