RELUNG.ID- Seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah video dugaan pengisian bahan bakar minyak (BBM) tidak sesuai nominal permintaan konsumen viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di SPBU 34.152.06 pada Minggu (25/10/2026). Namun, Pertamina menyatakan kejadian itu merupakan kesalahpahaman antara konsumen dan operator, bukan manipulasi transaksi.
Area Manager Communications, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, mengatakan konsumen awalnya meminta pengisian BBM senilai Rp100.000. Namun, operator hanya mengisi BBM senilai Rp80.000.
“Jadi, itu konsumen minta isi Rp100.000. Cuma sama si operator entah dia lagi bengong atau banyak pikiran, diisinya cuma Rp80.000,” kata Reno saat dihubungi, Senin (26/10/2026).
Kasus ini mencuat setelah seorang konsumen mengunggah pengalamannya melalui akun Threads @bydemata. Dalam video yang beredar, konsumen tersebut mengaku meminta pengisian BBM senilai Rp100.000, tetapi angka pada dispenser hanya menunjukkan sekitar Rp80.000.
Konsumen mengaku khawatir harus membayar lebih besar apabila tidak memperhatikan angka pada dispenser.
“Gua enggak tahu ini permainan atau enggak. Untung gua ngeliatin angkanya (dispenser SPBU), kalau gua enggak liat mungkin udah bayar Rp100.000,” ujar konsumen dalam video tersebut.
Ia juga menceritakan bahwa operator sempat menyinggung pergantian sif. Setelah mengetahui nominal pengisian tidak sesuai permintaan, konsumen memilih membayar sesuai jumlah BBM yang telah dikeluarkan, yakni sekitar Rp80.000.
Menanggapi video yang viral, Reno menjelaskan operator sempat menawarkan penambahan BBM agar pengisian mencapai Rp100.000. Namun, konsumen menolak tawaran tersebut dan memilih membayar sesuai nominal pengisian yang tercatat.
“Enggak usah deh,” kata Reno menirukan jawaban konsumen.
Menurut Reno, pembayaran melalui metode QRIS tercatat sesuai dengan jumlah BBM yang dikeluarkan, yakni Rp80.000. Berdasarkan pengecekan sistem digital Pertamina, tidak ditemukan manipulasi transaksi yang menyebabkan konsumen membayar Rp100.000 untuk BBM senilai Rp80.000.
“Ya sudah, akhirnya bayarnya sesuai nih, ada bukti transaksinya,” tutur Reno.
Meski demikian, kejadian tersebut menjadi sorotan setelah video konsumen menyebar luas di media sosial.
Reno mengungkapkan, manajemen SPBU mengambil keputusan untuk memberhentikan operator yang bersangkutan setelah kejadian tersebut viral.
“Pihak manajemen SPBU begitu itu viral di media sosial, ambil keputusan. Akhirnya dibuatlah pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pihak SPBU ke si operator ini,” kata Reno.
Ia menegaskan, keputusan PHK tersebut merupakan kebijakan manajemen SPBU mitra, bukan keputusan langsung Pertamina Patra Niaga.
Selain itu, pihak manajemen SPBU telah menghubungi konsumen untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung sekaligus menjelaskan duduk perkara.
Reno mengaku prihatin atas keputusan tersebut karena operator kehilangan pekerjaan akibat kejadian yang menurutnya berawal dari kesalahpahaman.
“Walaupun kalau aku bilang ke teman-teman wilayah, kasihan juga ya, padahal miscom gitu doang, orang rezekinya jadi hilang,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.
Perusahaan menyatakan akan mengevaluasi dan meningkatkan standar pelayanan di jaringan SPBU mitra guna memastikan proses pengisian BBM berlangsung akurat dan transparan.
Masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan atau mengalami kendala pelayanan di SPBU dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center (PCC) di nomor 135.[YKP]

