Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Enam Jenderal Polri Diisukan Ditangkap, Yusril: Saya Belum Dapat Konfirmasi

03/11/2026

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras dari Dua Warung, Dua Orang Diamankan

03/11/2026

Status WA Mantan Kepala BNN Sindir Petinggi Polri terkait Makar, Mengarah ke Listyo Sigit?

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Direktur Komersial PTBA Turun ke DPRD, Apa yang Ditutupi di Balik Padamnya PLTU Banjarsari?
Regional

Direktur Komersial PTBA Turun ke DPRD, Apa yang Ditutupi di Balik Padamnya PLTU Banjarsari?

adminBy admin29/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kantor PTBA. (ist/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penghentian operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banjarsari di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, selama lebih dari tiga bulan menyisakan sejumlah pertanyaan.

Kehadiran Direktur Komersial dan Supply Chain PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Mochammad Rifqi Hari Muji, dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Lahat pada Senin (26/10/2026), belum mengakhiri polemik mengenai pasokan batu bara dan alasan pembangkit berhenti beroperasi.

Baca juga :   PLN UID S2JB Raih Top CSR Awards 2025, Bukti Komitmen untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

Di tengah persoalan tersebut, Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim, mendesak DPRD Lahat segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut persoalan PLTU Banjarsari.

Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai penyebab penghentian pembangkit yang berdampak pada pasokan listrik di wilayah tersebut.

“Jangan biarkan kasus ini tenggelam. Rakyat sudah cukup lama menderita. DPRD harus berani bertindak, bukan hanya menjadi penonton,” tegas Aprizal.

PLTU Banjarsari dikelola perusahaan yang 59,75 persen sahamnya dimiliki PTBA. Namun, pembangkit tersebut dilaporkan berhenti beroperasi setelah pasokan batu bara dari PTBA terhenti.

Baca juga :   PLTU Banjarsari Berhenti Operasi, Gubernur Sumsel Diminta Tak Tinggal Diam

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar keputusan penghentian pasokan, perhitungan kerugian yang menjadi alasan PTBA, serta dampaknya terhadap kepentingan masyarakat.

Aprizal menilai situasi tersebut ironis karena PLTU Banjarsari berada di kawasan tambang batu bara, sementara PTBA menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan pengelolanya.

“Rakyat Lahat ibarat anak ayam mati di lumbung padi. Perusahaan pelat merah seharusnya tidak hanya mempertimbangkan keuntungan, tetapi juga kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia mendesak DPRD Lahat tidak berhenti pada pembentukan pansus. Aprizal juga meminta lembaga legislatif tersebut menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit serta melaporkan persoalan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar aspek tata kelola dan penggunaan kewenangan dapat ditelusuri.

Baca juga :   Tenun Tuan: Dari Warisan Keluarga Menuju Asa Pelestarian Budaya Palembang

Sementara itu, Ketua LSM Lestari, Hendri mengatakan, pihaknya mendorong agar persoalan tersebut segera diselesaikan agar PLTU Banjarsari bisa beroperasi kembali.

“Kalau terlalu lama, takutnya akan berdampak ke PHK massal. Ini yang kita takutkan,” ucapnya.

Persoalan pasokan batu bara mencuat setelah PTBA menyampaikan alasan bisnis di balik penghentian suplai ke PLTU Banjarsari. Perusahaan menyebut harga penjualan batu bara untuk kebutuhan pembangkit tidak sebanding dengan harga pasar sehingga menimbulkan kerugian.

Dalam RDP DPRD Lahat, PTBA juga menyampaikan bahwa pasokan batu bara untuk PLTU Banjarsari pada 2026 mencapai 400 ribu ton. Jumlah tersebut jauh di bawah kebutuhan tahunan pembangkit yang disebut berkisar 800 ribu hingga 1,4 juta ton.

Baca juga :   Viral Kepsek SMP Prabumulih Dicopot Usai Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil, Kadis Dikbud Sebut Mutasi Biasa

Wakil Ketua II DPRD Lahat, Gaharu, mengatakan terbatasnya pasokan batu bara menyebabkan persediaan untuk operasional pembangkit habis. Menurut dia, persoalan tersebut harus ditelusuri karena dampaknya tidak hanya menyangkut perusahaan, tetapi juga masyarakat dan pekerja.

Gaharu menyoroti pemadaman listrik yang kerap terjadi di Kabupaten Lahat serta potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat berhentinya aktivitas pembangkit.

“Banyak warga yang bergantung hidup dengan PLTU Banjarsari ini. Sehingga kalau aktivitasnya terhenti maka akan berdampak terhadap perekonomian,” ungkapnya.

Ia juga menilai penghentian operasional PLTU Banjarsari perlu dikaji dari perspektif Pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945, yang mengatur penguasaan negara atas cabang produksi penting dan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca juga :   Pemkab Muba Cari Solusi Penarikan Iuran Korpri, PGRI, dan Baznas Pasca Sistem Gaji Gross

“Karena itu, kami perlu memperoleh penjelasan terperinci mengenai perhitungan kerugian yang disampaikan PTBA, mekanisme penetapan harga batu bara, serta dasar penghentian pasokan kepada perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki PTBA sendiri,” pungkasnya. (tim)

DPRD Lahat PLTU Banjarsari PTBA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLewat Program TJSL, KAI Divre III Palembang Bantu Tiga Warga Miliki Rumah Layak Huni
Next Article Polres Lubuklinggau Bongkar Sarang Narkoba, 5 Pengedar Ditangkap dan Pondok Dibongkar
admin
  • Website

Related Posts

Regional

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras dari Dua Warung, Dua Orang Diamankan

03/11/20261 Views
Regional

Bapenda Palembang Mangkir dari RDP, Dialog Soal Polemik Pajak IGM Temui Jalan Buntu

03/11/20262 Views
Regional

Usai Isi Pertalite, Toyota Avanza Meledak dan Terbakar di Musi Rawas

03/11/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,791 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,597 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,530 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?