Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tempuh 15.469 Kilometer ke Barcelona, Dua Petani Pagar Alam Bawa Misi Besar Kopi Lokal ke Pasar Dunia

03/11/2026

Polisi Identifikasi Pelaku Penyerangan Brutal di 16 Ulu Palembang, Tiga Korban Luka Bacok

03/11/2026

Ditinggal Penghuni Berjualan Gorengan, Rumah Guru SDN Margatani Ludes Terbakar

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Direktur Komersial PTBA Turun ke DPRD, Apa yang Ditutupi di Balik Padamnya PLTU Banjarsari?
Regional

Direktur Komersial PTBA Turun ke DPRD, Apa yang Ditutupi di Balik Padamnya PLTU Banjarsari?

adminBy admin29/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kantor PTBA. (ist/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penghentian operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banjarsari di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, selama lebih dari tiga bulan menyisakan sejumlah pertanyaan.

Kehadiran Direktur Komersial dan Supply Chain PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Mochammad Rifqi Hari Muji, dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Lahat pada Senin (26/10/2026), belum mengakhiri polemik mengenai pasokan batu bara dan alasan pembangkit berhenti beroperasi.

Baca juga :   Disnakertrans Sumsel Terjunkan Tim Investigasi Usut Dua Insiden Maut di Site Bangko Tengah

Di tengah persoalan tersebut, Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim, mendesak DPRD Lahat segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut persoalan PLTU Banjarsari.

Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai penyebab penghentian pembangkit yang berdampak pada pasokan listrik di wilayah tersebut.

“Jangan biarkan kasus ini tenggelam. Rakyat sudah cukup lama menderita. DPRD harus berani bertindak, bukan hanya menjadi penonton,” tegas Aprizal.

PLTU Banjarsari dikelola perusahaan yang 59,75 persen sahamnya dimiliki PTBA. Namun, pembangkit tersebut dilaporkan berhenti beroperasi setelah pasokan batu bara dari PTBA terhenti.

Baca juga :   Disdikbud Lubuklinggau Larang Pelajar Main Lato-lato, Alasannya...

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar keputusan penghentian pasokan, perhitungan kerugian yang menjadi alasan PTBA, serta dampaknya terhadap kepentingan masyarakat.

Aprizal menilai situasi tersebut ironis karena PLTU Banjarsari berada di kawasan tambang batu bara, sementara PTBA menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan pengelolanya.

“Rakyat Lahat ibarat anak ayam mati di lumbung padi. Perusahaan pelat merah seharusnya tidak hanya mempertimbangkan keuntungan, tetapi juga kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia mendesak DPRD Lahat tidak berhenti pada pembentukan pansus. Aprizal juga meminta lembaga legislatif tersebut menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit serta melaporkan persoalan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar aspek tata kelola dan penggunaan kewenangan dapat ditelusuri.

Baca juga :   Viral Mobil Jenazah Kehabisan BBM, Direktur RSUD Martapura Pilih Mundur

Sementara itu, Ketua LSM Lestari, Hendri mengatakan, pihaknya mendorong agar persoalan tersebut segera diselesaikan agar PLTU Banjarsari bisa beroperasi kembali.

“Kalau terlalu lama, takutnya akan berdampak ke PHK massal. Ini yang kita takutkan,” ucapnya.

Persoalan pasokan batu bara mencuat setelah PTBA menyampaikan alasan bisnis di balik penghentian suplai ke PLTU Banjarsari. Perusahaan menyebut harga penjualan batu bara untuk kebutuhan pembangkit tidak sebanding dengan harga pasar sehingga menimbulkan kerugian.

Dalam RDP DPRD Lahat, PTBA juga menyampaikan bahwa pasokan batu bara untuk PLTU Banjarsari pada 2026 mencapai 400 ribu ton. Jumlah tersebut jauh di bawah kebutuhan tahunan pembangkit yang disebut berkisar 800 ribu hingga 1,4 juta ton.

Baca juga :   PLTU Banjarsari Berhenti Operasi, Gubernur Sumsel Diminta Tak Tinggal Diam

Wakil Ketua II DPRD Lahat, Gaharu, mengatakan terbatasnya pasokan batu bara menyebabkan persediaan untuk operasional pembangkit habis. Menurut dia, persoalan tersebut harus ditelusuri karena dampaknya tidak hanya menyangkut perusahaan, tetapi juga masyarakat dan pekerja.

Gaharu menyoroti pemadaman listrik yang kerap terjadi di Kabupaten Lahat serta potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat berhentinya aktivitas pembangkit.

“Banyak warga yang bergantung hidup dengan PLTU Banjarsari ini. Sehingga kalau aktivitasnya terhenti maka akan berdampak terhadap perekonomian,” ungkapnya.

Ia juga menilai penghentian operasional PLTU Banjarsari perlu dikaji dari perspektif Pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945, yang mengatur penguasaan negara atas cabang produksi penting dan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca juga :   Ratu Dewa Buka Open House Lebaran, Warga Palembang Diundang Bersilaturahmi

“Karena itu, kami perlu memperoleh penjelasan terperinci mengenai perhitungan kerugian yang disampaikan PTBA, mekanisme penetapan harga batu bara, serta dasar penghentian pasokan kepada perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki PTBA sendiri,” pungkasnya. (tim)

DPRD Lahat PLTU Banjarsari PTBA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLewat Program TJSL, KAI Divre III Palembang Bantu Tiga Warga Miliki Rumah Layak Huni
Next Article Polres Lubuklinggau Bongkar Sarang Narkoba, 5 Pengedar Ditangkap dan Pondok Dibongkar
admin
  • Website

Related Posts

Regional

Tempuh 15.469 Kilometer ke Barcelona, Dua Petani Pagar Alam Bawa Misi Besar Kopi Lokal ke Pasar Dunia

03/11/20263 Views
Regional

Polisi Identifikasi Pelaku Penyerangan Brutal di 16 Ulu Palembang, Tiga Korban Luka Bacok

03/11/20264 Views
Regional

Ditinggal Penghuni Berjualan Gorengan, Rumah Guru SDN Margatani Ludes Terbakar

03/11/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,781 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,587 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,520 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?