RELUNG.ID – Sie Propam Polrestabes Palembang menggelar giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota polri dengan menyisir delapan tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Palembang, Jum’at (30/10/2026) dini hari.
Kegiatan ini berlangsung selama kurang lebih tiga jam, di mulai dari Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB sampai Jum’at (30/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ada pun delapan lokasi yang digeruduk Sie Propam Polrestabes Palembang yakni Queen KTV yang berada di Jalan POM IX, Euforia BAR dan Resto di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.
Lalu, Sun dan Hotel di Jalan Sultan Mahmud Badarudin II, Km 11, Diskotek Rian Reborn di Jalan Kol H Burlian, KM 9 Kelurahan Karya Baru, dan Diskotek DA Club 41 di Jalan Kol H Burlian KM 7, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang.
Saat berada di Diskotek DA Club 41 Palembang, puluhan pengunjung yang sedang asyik berjoget langsung kocar kacir mencoba keluar dari pintu belakang. Namun upaya tersebut berhasil di halau oleh anggota propam Polrestabes Palembang.
Satu per satu pengunjung diperiksa identitas diri. Setelah tidak ditemukan anggota polri di lokasi, anggota Sie Propam Polrestabes Palembang meninggalkan Diskotek DA Club 41.
Razia pun dilanjutkan ke Gold Dragon Palembang di Jalan Basuki Rahmat. Ratusan pengunjung sempat dibuat kaget melihat kedatangan petugas. Satu persatu pengunjung kembali diperiksa identitas diri.
Lalu anggota Sie Propam Polrestabes Palembang menyambangi The Venus Golden Hall di Jalan Basuki Rahmat, dan terakhir di D’Fairway Lounge dan Sportbar di Jalan Veteran, Kecamatan IT II Palembang.
“Malam ini kami menggelar kegiatan Gaktibplin tekait kehadiran personel polri yang dilarang ke tempat hiburan malam. Ada tujuh lokasi yang kita periksa,” ucap Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Makmun Nartawinata.
Makmun menjelaskan, untuk hasil kegiatan tidak ditemukan anggota polri berada di tempat hiburan malam. “Untuk hasil, sementara tidak kita temukan anggota polri yang berada di tempat hiburan malam,” tutupnya. (DNP)

