RELUNG.ID – Wilayah Sumsel kini mulai diguyur hujan, meski demikian ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih terjadi khususnya di Sumsel.
Karena itu, Hutan Kita Institute (HaKI) mendorong evaluasi fundamental dalam tata kelola gambut serta memperketat penegakan hukum baik korporasi maupun perorangan.
Demikian terungkap dalam unggahan resmi akun instagram HaKI, Jumat (30/10/2026).
Dalam unggahannya, hasil analisis spasial dan pemantauan titik panas (hotspot) Tim GIS Hutan Kita Institute (HaKI) hingga akhir Oktober 2026, luas lahan terbakar di Sumsel sepanjang 2026 mencapai 392.004,74 hektare.
Dari total tersebut, sebanyak 254.262,50 hektare atau 64,86 persen berada dalam Poligon Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Kondisi ini menunjukkan tingginya ancaman kebakaran terhadap ekosistem gambut di Sumsel.
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi wilayah dengan luasan kebakaran terbesar, mencapai 201.529,89 hektare. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Banyuasin dengan 102.030,42 hektare dan Musi Banyuasin sebesar 42.422,79 hektare.
Selain luas lahan terbakar, pemantauan titik panas secara Near Real-Time (NRT) selama periode 1 Agustus hingga 27 Oktober 2026 juga menunjukkan tingginya aktivitas kebakaran di sejumlah wilayah.
“Berdasarkan data sensor MODIS, tercatat 13.428 titik panas. Sementara sensor NOAA-21 mendeteksi 51.298 rekaman titik panas,” tulisnya.
Dari keseluruhan temuan tersebut, lebih dari separuh titik panas terdeteksi berada di kawasan gambut. Persentasenya mencapai 54,1 persen berdasarkan sensor MODIS dan 55,6 persen berdasarkan sensor NOAA-21.
Kabupaten OKI, Musi Banyuasin, dan Banyuasin kembali menjadi wilayah dengan konsentrasi titik panas tertinggi. Namun, temuan yang paling mengkhawatirkan dari analisis HaKI adalah tingginya luas lahan yang mengalami kebakaran berulang.
Dalam rentang 2015 hingga 2026, luas area yang tercatat mengalami pengulangan kebakaran mencapai 217.456,93 hektare. Angka tersebut setara dengan 55,47 persen dari total area terdampak.
Lebih jauh, sebanyak 73,19 persen atau sekitar 159.171,52 hektare dari kawasan yang terbakar berulang tersebut berada di ekosistem gambut.
“Temuan ini memperlihatkan bahwa karhutla di Sumsel bukan sekadar bencana musiman, melainkan persoalan kronis yang terus terjadi pada bentang alam yang sama,” tambahnya.
HaKI menilai kebakaran yang berulang di lokasi serupa menunjukkan perlunya evaluasi mendasar terhadap tata kelola perlindungan ekosistem gambut.
Upaya penanganan tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika api muncul. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan kawasan rawan, memastikan perlindungan tata air gambut, serta meningkatkan pencegahan kebakaran sejak dini.
Selain itu, penegakan hukum terhadap korporasi maupun pihak yang terbukti melakukan perusakan lingkungan juga perlu diperketat.
Penguatan pencegahan berbasis masyarakat di tingkat tapak menjadi langkah penting lainnya agar warga yang tinggal di sekitar kawasan rawan dapat terlibat langsung dalam pemantauan dan pengendalian kebakaran.
“Tanpa pembenahan tata kelola gambut, pengawasan yang konsisten, dan penegakan hukum yang tegas, kebakaran berulang akan terus menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan masyarakat Sumsel,” tutupnya. (ril)

