Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kebakaran di Musi Rawas, Rumah Guru dan Seluruh Perabotan Ludes

03/11/2026

Dari Jalan Raya ke Media Sosial, Cara Brigadir Robi Edukasi Pengendara Palembang hingga Dapat Penghargaan Kapolda Sumsel

03/11/2026

Koalisi Pers Sumsel Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Transparansi Kasus Pengeroyokan Wartawan

02/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»217.456 Hektare Lahan Terbakar Berulang di Sumsel, HaKI: Evaluasi Tata Kelola Gambut dan Perketat Penegakan Hukum
Regional

217.456 Hektare Lahan Terbakar Berulang di Sumsel, HaKI: Evaluasi Tata Kelola Gambut dan Perketat Penegakan Hukum

alwiBy alwi30/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Personel gabungan melakukan upaya pemadaman Karhutla di lahan PT MBJ di Desa Sungai Menang Kabupaten OKI. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Wilayah Sumsel kini mulai diguyur hujan, meski demikian ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih terjadi khususnya di Sumsel.

Karena itu, Hutan Kita Institute (HaKI) mendorong evaluasi fundamental dalam tata kelola gambut serta memperketat penegakan hukum baik korporasi maupun perorangan.

Demikian terungkap dalam unggahan resmi akun instagram HaKI, Jumat (30/10/2026).

Baca juga :   Ratu Dewa Kecam Vandalisme Mural di Palembang, Tegaskan Bukan Bentuk Kreativitas

Dalam unggahannya, hasil analisis spasial dan pemantauan titik panas (hotspot) Tim GIS Hutan Kita Institute (HaKI) hingga akhir Oktober 2026, luas lahan terbakar di Sumsel sepanjang 2026 mencapai 392.004,74 hektare.

Dari total tersebut, sebanyak 254.262,50 hektare atau 64,86 persen berada dalam Poligon Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Kondisi ini menunjukkan tingginya ancaman kebakaran terhadap ekosistem gambut di Sumsel.

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi wilayah dengan luasan kebakaran terbesar, mencapai 201.529,89 hektare. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Banyuasin dengan 102.030,42 hektare dan Musi Banyuasin sebesar 42.422,79 hektare.

Selain luas lahan terbakar, pemantauan titik panas secara Near Real-Time (NRT) selama periode 1 Agustus hingga 27 Oktober 2026 juga menunjukkan tingginya aktivitas kebakaran di sejumlah wilayah.

Baca juga :   Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Palembang, Nakhoda Diduga Lalai

“Berdasarkan data sensor MODIS, tercatat 13.428 titik panas. Sementara sensor NOAA-21 mendeteksi 51.298 rekaman titik panas,” tulisnya.

Dari keseluruhan temuan tersebut, lebih dari separuh titik panas terdeteksi berada di kawasan gambut. Persentasenya mencapai 54,1 persen berdasarkan sensor MODIS dan 55,6 persen berdasarkan sensor NOAA-21.

Kabupaten OKI, Musi Banyuasin, dan Banyuasin kembali menjadi wilayah dengan konsentrasi titik panas tertinggi. Namun, temuan yang paling mengkhawatirkan dari analisis HaKI adalah tingginya luas lahan yang mengalami kebakaran berulang.

Dalam rentang 2015 hingga 2026, luas area yang tercatat mengalami pengulangan kebakaran mencapai 217.456,93 hektare. Angka tersebut setara dengan 55,47 persen dari total area terdampak.

Baca juga :   Libur Akhir Tahun Jadi Ujian Pariwisata Sumsel, Pelaku Wisata Genjot City Tour dan Event Nataru

Lebih jauh, sebanyak 73,19 persen atau sekitar 159.171,52 hektare dari kawasan yang terbakar berulang tersebut berada di ekosistem gambut.

“Temuan ini memperlihatkan bahwa karhutla di Sumsel bukan sekadar bencana musiman, melainkan persoalan kronis yang terus terjadi pada bentang alam yang sama,” tambahnya.

HaKI menilai kebakaran yang berulang di lokasi serupa menunjukkan perlunya evaluasi mendasar terhadap tata kelola perlindungan ekosistem gambut.

Upaya penanganan tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika api muncul. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan kawasan rawan, memastikan perlindungan tata air gambut, serta meningkatkan pencegahan kebakaran sejak dini.

Baca juga :   Lapas Kayuagung Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu dalam Pempek

Selain itu, penegakan hukum terhadap korporasi maupun pihak yang terbukti melakukan perusakan lingkungan juga perlu diperketat.

Penguatan pencegahan berbasis masyarakat di tingkat tapak menjadi langkah penting lainnya agar warga yang tinggal di sekitar kawasan rawan dapat terlibat langsung dalam pemantauan dan pengendalian kebakaran.

“Tanpa pembenahan tata kelola gambut, pengawasan yang konsisten, dan penegakan hukum yang tegas, kebakaran berulang akan terus menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan masyarakat Sumsel,” tutupnya. (ril)

Lahan terbakar berulang OKI Penegakan hukum karhutla Tata Kelola Gambut
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemeran Profesor Charles Xavier di X-Men, Patrick Stewart Meninggal Dunia pada Usia 86 Tahun
Next Article Anime Mashle: Magic and Muscles Season 3 Tayang Januari 2027, Lanjutkan Kisah Ujian Divine Visionary
alwi

Related Posts

Regional

Kebakaran di Musi Rawas, Rumah Guru dan Seluruh Perabotan Ludes

03/11/20261 Views
Regional

Dari Jalan Raya ke Media Sosial, Cara Brigadir Robi Edukasi Pengendara Palembang hingga Dapat Penghargaan Kapolda Sumsel

03/11/202612 Views
Regional

ANTARA Sumsel Gelar Turnamen Catur Wartawan-Pelajar, Hadirkan Festival UMKM

02/11/20269 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,774 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,582 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,515 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?