Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wapres Gibran Mendunia, Media Arab Ulas Pembatalan Suket oleh Mahkamah Agung

03/11/2026

Postingan Akun Bapenda Palembang saat Pasang Banner di Kampus UIGM Menghilang, Malah Muncul Diskon PBB 80 Persen

03/11/2026

Diduga Terdampak Karhutla, Kukang Betina Ditemukan Tersesat di Halaman Koramil

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Wapres Gibran Mendunia, Media Arab Ulas Pembatalan Suket oleh Mahkamah Agung
Regional

Wapres Gibran Mendunia, Media Arab Ulas Pembatalan Suket oleh Mahkamah Agung

alwiBy alwi03/11/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tangkapan layar dari akun instagram Al Arabiya/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan keabsahan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat perhatian media internasional.

Media berbahasa Arab, Al Arabiya, turut mengangkat perkembangan perkara tersebut melalui unggahan di akun Instagram resminya, @alarabiya.

Sorotan media asing ini membuat polemik terkait dokumen pendidikan Gibran kembali menjadi perhatian publik, setelah MA mengabulkan gugatan kasasi yang diajukan advokat Subhan Palal.

Dalam putusan Nomor 742 K/TUN/2026, MA mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya. Putusan tersebut sekaligus membatalkan putusan sebelumnya di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan itu berkaitan dengan Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tertanggal 6 Agustus 2019, yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Dokumen tersebut merupakan surat penyetaraan pendidikan luar negeri ke jenjang SMA atau sederajat yang digunakan Gibran sebagai salah satu persyaratan saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Sebelumnya, polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran juga menjadi perhatian Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden pada 6 Oktober 2026, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan setingkat SMA.

Meski demikian, MK tidak membatalkan maupun mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Mahkamah menilai permohonan yang diajukan saat itu tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

Di sisi lain, putusan MA yang mengabulkan gugatan terkait suket penyetaraan tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan dalam pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

Perhatian media internasional terhadap perkara ini pun menambah panjang sorotan publik terhadap persoalan dokumen pendidikan orang nomor dua di Indonesia tersebut. [vid]

Al Arabiya Gibran Rakabuming Ijazah Gibran Wapres Gibran
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePostingan Akun Bapenda Palembang saat Pasang Banner di Kampus UIGM Menghilang, Malah Muncul Diskon PBB 80 Persen
alwi

Related Posts

Regional

Diduga Terdampak Karhutla, Kukang Betina Ditemukan Tersesat di Halaman Koramil

03/11/20263 Views
Regional

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras dari Dua Warung, Dua Orang Diamankan

03/11/20263 Views
Regional

Bapenda Palembang Mangkir dari RDP, Dialog Soal Polemik Pajak IGM Temui Jalan Buntu

03/11/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,805 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,612 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,545 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?