RELUNG.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku merasa dihina dan direndahkan akibat tuduhan ijazah palsu yang menyeret namanya. Ia menyebut tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik dan merusak reputasinya, termasuk nama baik keluarga.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jokowi mengungkapkan kerugian imateriil yang dialaminya akibat tuduhan tersebut.
“Saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat,” ujar Jokowi saat menjawab pertanyaan JPU mengenai kerugian yang dialaminya.
Jokowi menjelaskan, tuduhan penggunaan ijazah palsu itu berkaitan dengan pencalonannya dalam sejumlah kontestasi politik. Ia dituduh menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai wali kota sebanyak dua kali, gubernur satu kali, hingga presiden sebanyak dua kali.
Menurut Jokowi, dampak tuduhan tersebut terlihat dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap isu ijazah palsu yang beredar.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil survei terakhir yang diingatnya, sekitar 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan tersebut.
“18 persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini,” kata Jokowi.
Saat ditanya JPU apakah kepercayaan publik terhadap dirinya menurun akibat tuduhan tersebut, Jokowi membenarkannya.
“Betul, Yang Mulia. 34 juta orang percaya bahwa tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya,” ucapnya.
Jokowi menilai tuduhan tersebut tidak hanya berdampak terhadap reputasi pribadinya, tetapi juga mencemarkan nama baik keluarganya.[YKP]

