RELUNG.ID – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang mulai mengusut insiden tongkang bermuatan batu bara yang tersangkut di bawah Jembatan Ampera, Selasa (3/11/2026) sore.
Dalam penyelidikan tersebut, KSOP telah memeriksa pemilik kapal dari PT Karya Pasific Shipping serta petugas pandu dari PT Krakatau Bandar Samudera (KBS).
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KSOP Kelas I Palembang, Ahmad Machdol Alfarezi, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab tongkang tersebut tersangkut saat melintas di bawah Jembatan Ampera.
“Insiden tongkang batu bara yang berlayar di Sungai Musi tersangkut di bawah Jembatan Ampera dari PT Karya Pasific Shipping, untuk pandunya dari PT KBS. Saat ini pemilik kapal dan petugas pandunya sudah kami periksa,” kata Ahmad Machdol, Kamis (5/11/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui nahkoda kapal tidak memperhitungkan kondisi ketinggian air Sungai Musi saat melakukan pelayaran di bawah jembatan.
Kondisi air yang sedang pasang menyebabkan muatan batu bara pada tongkang tersangkut di bagian bawah Jembatan Ampera.
“Pada intinya, dari kejadian tersebut tidak menimbulkan kerusakan di Jembatan Ampera. Pemilik kapal bersama pihak pandu sudah membersihkan jembatan dari batu bara yang tersangkut,” ungkapnya.
Sebelumnya, insiden tongkang bermuatan batu bara tersangkut di bawah Jembatan Ampera terjadi pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 17.58 WIB.
Peristiwa tersebut terekam dalam video berdurasi 52 detik yang beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, tongkang terlihat tersangkut saat hendak melintas di bawah jembatan.
Berdasarkan data yang dihimpun, tongkang bernama Pasific Star 7805 tersebut ditarik Tugboat Karya Pasific 2258 milik PT Karya Pasific Shipping. Kapal itu mengangkut batu bara dari Jetty RMK Gandus dengan tujuan ke ambang luar Sungai Musi.
Sebelumnya, insiden tersebut diduga dipicu muatan batu bara yang melebihi ketentuan draft kapal serta tidak memperhitungkan ketinggian air Sungai Musi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui hasil pemeriksaan dan penyelidikan KSOP.[FZP]

