Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hendak Pindah Lajur Pakai Sepeda Listrik, Remaja 14 Tahun di Musi Rawas Tewas Ditabrak Mobil

05/11/2026

KSOP Palembang Periksa Pemilik Tongkang yang Tersangkut di Jembatan Ampera

05/11/2026

Agak Laen!! Bantah Dugaan Perzinahan, Istri Kades Akui Hubungannya dengan Anggota DPRD Rembang

05/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Thursday, 5 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Agak Laen!! Bantah Dugaan Perzinahan, Istri Kades Akui Hubungannya dengan Anggota DPRD Rembang
Hukum

Agak Laen!! Bantah Dugaan Perzinahan, Istri Kades Akui Hubungannya dengan Anggota DPRD Rembang

RiyadiBy Riyadi05/11/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus dugaan perzinaan yang menyeret istri Kepala Desa Karanganyar, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, berinisial Z, dengan anggota DPRD Rembang berinisial W menyisakan pernyataan yang mengundang perhatian.

Di satu sisi, Z membantah tuduhan perzinaan yang dilaporkan suaminya, SM. Namun, di sisi lain, ia justru mengakui adanya hubungan khusus dengan W yang telah berlangsung sekitar delapan bulan.

Pengakuan tersebut disampaikan Z setelah menjalani pemeriksaan di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rembang, Senin (2/11/2026).

Baca juga :   Keluarga Dokter di Batam Nyaris Diracuni ART Pakai Cairan Pembersih Lantai

Di hadapan wartawan, Z mengungkapkan kedekatannya dengan W bermula karena keduanya sering bertemu, termasuk dalam urusan pekerjaan.

“Mungkin karena kita sering ketemu, jalaran saka kulina. Bisa dibilang suka sama suka, karena juga ada keterkaitan hubungan pekerjaan,” ujar Z.

Z bahkan tidak menampik ketika ditanya penyidik mengenai dugaan hubungan khusus tersebut. Ia mengaku telah menjelaskan sejumlah kronologi pertemuan dengan W kepada polisi.

Baca juga :   Penampakan Kejati Sumsel “Obok-obok” Rumah Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Terkait Korupsi Pasar Cinde

“Ditanya dari penyidik terkait dugaan perzinaan. Itu memang terjadi antara saya dengan inisial W. Cukup itu dan ditanyakan beberapa kronologi kita bertemunya di mana dan saya sudah jelaskan ke penyidik,” katanya.

Z juga mengungkapkan hubungan tersebut telah berlangsung sekitar delapan bulan. Sebelum melakukan hubungan badan, keduanya disebut sudah beberapa kali berkomunikasi melalui WhatsApp maupun telepon.

“Karena kita kan sudah delapan bulan itu, enggak yang satu dua bulan. Sebelum itu kita sudah sempat bahas janjiannya di chat WhatsApp atau telepon. Kita juga sering ketemu setiap harinya, sama Pak SM juga,” tuturnya.

Baca juga :   Wanita Penyiram Air Keras karena Dilecehkan di Palembang Dibebaskan Polisi

Ia turut mengungkap pertemuan di sebuah hotel yang disebutnya berkaitan dengan kunjungan ke Semarang. Menurut Z, pertemuan di hotel tersebut bukan hanya terjadi sekali.

“Yang ketemu di dalam hotel itu ya ada enam kali. Pamitnya ke Pak SM ya mau ada belanja di luar kota,” ungkapnya.

Di tengah mencuatnya kasus tersebut, Z mengaku menyesali perbuatannya. Ia juga menyebut persoalan itu berdampak terhadap kondisi psikologisnya.

Baca juga :   Polisi Bantah Alasan Dilla dalam Kasus Penyiraman Air Keras di Palembang

“Ya menyesal, saya psikisnya terserang banget. Sama kuasa hukum saya, saya selalu disemangati untuk itu, jadi saya patuh pada hukum saja,” ujarnya.

Z mengatakan suaminya, SM, sempat memberikan kesempatan kepada W untuk bertanggung jawab atau menyelesaikan persoalan melalui mediasi sebelum laporan dibuat. Namun, menurut pengakuannya, upaya tersebut tidak mendapat respons dari W.

“Pak SM ini sebenarnya masih mau baik sih, memberikan ruang untuk Pak W-nya ini bertanggung jawab pada saya atau mediasi lah sebelum dilaporkan. Cuman dari Pak W-nya enggak ada respons,” katanya.

Baca juga :   Kasus Kematian Staf Bawaslu Mengarah ke Kriminal, Empat Barang Berharga Hilang

Saat ini, Z mengaku sudah tidak tinggal serumah dengan suaminya dan memilih menetap di kos. Meski demikian, ia menyebut status pernikahan mereka masih berlangsung.

“Sekarang saya tinggal di kos. Kami sudah tujuh tahun berkeluarga, belum memiliki putra. Status masih suami istri, cuma sudah pisah tinggal rumah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Radytya Triatmaji Pramana mengatakan penyidik masih mendalami laporan tersebut. Sejumlah saksi telah dipanggil, termasuk salah satu pihak terlapor.

Baca juga :   Bendahara Masjid Kehilangan Uang Gaji Marbot saat Salat Jumat, Pelaku Ditangkap Tak Lama Setelah Beraksi

“Untuk progresnya saat ini kami dari Satreskrim Polres Rembang sedang melakukan pendalaman di penyelidikan kasus ini. Beberapa saksi sudah mulai kita panggil, termasuk yang sudah hadir salah satu terlapor,” kata Radytya.

Adapun pemanggilan terhadap W masih memerlukan proses perizinan dari pimpinan institusi terkait. Polisi menyebut permohonan izin telah diajukan kepada pihak DPRD.

Radytya menegaskan kedua belah pihak tetap akan diperiksa. Penyidik juga masih mengumpulkan bukti untuk memastikan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Baca juga :   Oknum Mahasiswa Asal Bengkulu Gelapkan Motor Bos Bengkel di Lubuklinggau

“Pengakuan dari terlapor itu kan salah satu alat bukti ya, tapi tentunya kita tidak berpegangan di situ. Kita perlu menguatkan dengan alat bukti lainnya,” jelasnya.

Polisi masih membuka kemungkinan mengumpulkan bukti tambahan, seperti rekaman kamera pengawas (CCTV), percakapan pesan, maupun foto yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Setelah pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti selesai, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hingga kini, perkara dugaan perzinaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan Polres Rembang.[YKP]

Anggota DPRD Rembang Istri Kades Perzinahan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJokowi: Saya Dihina dan Direndahkan dengan Amat Sangat
Next Article KSOP Palembang Periksa Pemilik Tongkang yang Tersangkut di Jembatan Ampera
Riyadi

Related Posts

Hukum

Jokowi: Saya Dihina dan Direndahkan dengan Amat Sangat

05/11/20267 Views
Hukum

Ucapan Roy Suryo Buat Jokowi Meradang saat Sidang Dugaan Ijazah Palsu

05/11/20267 Views
Hukum

Momen Roy Suryo Tertawa saat Jokowi Pamer Ijazah di Ruang Sidang

05/11/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202332,036 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,839 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,774 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,406 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,364 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?