Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pj Wali Kota Palembang Larang Main Petasan Selama Ramadan dan Hari-hari Biasa
Indeks

Pj Wali Kota Palembang Larang Main Petasan Selama Ramadan dan Hari-hari Biasa

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda10/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi petasan, Foto : Pixabay
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, telah mengeluarkan edaran yang melarang penggunaan dan peredaran petasan selama bulan Ramadan dan juga di hari-hari biasa. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2024 yang diterbitkan sebagai peraturan Wali Kota Palembang.

Cherly Panggar Besi, Kabid Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Palembang, menjelaskan bahwa larangan ini ditegaskan untuk mengingatkan masyarakat menjelang Ramadan.

Menurutnya, petasan tidak hanya dilarang saat bulan Ramadan tetapi juga pada hari-hari biasa. Pihak berwenang telah menyiapkan sanksi bagi siapa pun yang nekat menjual atau menggunakan petasan.

“Jika ada yang nekat menjual petasan, kami akan melakukan penyitaan terhadap petasan yang dijual,” tegas Cherly.

Satpol-PP Palembang akan terus melakukan pengawasan dengan memantau keberadaan petasan di setiap penjuru wilayah Palembang. Mereka juga akan mengoptimalkan tim untuk melakukan razia terhadap pedagang petasan.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Palembang untuk menciptakan suasana yang aman dan tenteram selama bulan Ramadan. Sebelumnya, Pemkot juga telah menutup tempat hiburan malam (THM) selama sebulan penuh selama bulan Ramadan dan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan tersebut.

Semua klub malam, panti pijat, spa, dan karaoke di Palembang diwajibkan untuk tutup sehari sebelum bulan Ramadan dan boleh buka kembali dua hari setelah Lebaran. Pihak berwenang menegaskan bahwa pemilik tempat hiburan malam yang tidak mematuhi aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [RG]

Petasan Pj Wali Kota Palembang Ramadan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHindari 5 Jenis Makanan Ini Jika Kamu Pengidap Maag yang Berpuasa
Next Article Imbauan Kemenag: Hormati Hari Raya Nyepi dan Hari Pertama Ramadan dengan Tidak Menggunakan Pengeras Suara
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,890 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,763 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,736 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?