Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Jambret Gelang Emas Senilai Rp34,5 Juta, Pengamen di Lubuklinggau Ditangkap saat Pulang ke Rumah
Hukum

Jambret Gelang Emas Senilai Rp34,5 Juta, Pengamen di Lubuklinggau Ditangkap saat Pulang ke Rumah

alwiBy alwi12/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi copet. (freepik)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pengamen di Lubuklinggau, Andika (24) harus ditangkap Polres Lubuklinggau.

Pasalnya, pemuda tersebut telah melakukan aksi jambret terhadap korbannya yaitu Nasipon (61), warga Dusun II, Blok A2 Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Musirawas, Minggu kemarin (10/3).

Akibat aksi jambret tersebut, korban harus kehilangan emas 34 gram dan uang senilai Rp500 ribu. Sehingga total kerugian yang dialami sebesar Rp34,5 juta.

Baca juga :   Tahun Ini, Rp10 Miliar Disiapkan untuk Restorasi Gambut di Sumsel

“Saat ini pelaku tersebut telah ditangkap saat pulang ke rumahnya di Jalan Bangka, RT 01, Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, Selasa (12/3).

Dia menjelaskan, kronologi kejadian ini berawal saat korban bersama saksi Eka Yulia sedang berbelanja di pedagang kaki lima di depan Toko ACC yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

“Korban dan saksi di pepet dan diiringi oleh tersangka yang sedang mengamen dan memaksa untuk meminta uang,”ujarnya.

Baca juga :   Serangan Israel di Jalur Gaza Terus Berlanjut, 67 Tewas pada Hari Pertama Ramadan

Kemudian setelah membeli kaus kaki di pedagang kaki lima dan telah membayar, lantas korban bersama saksi menuju ke pedagang sepatu.

Namun saat hendak membayar dan mengambil dompet, ternyata dompet sudah tidak ada.

“Lalu korban dan saksi kembali lagi ke pedagang yang menjual kaos kaki,” terangnya.

Baca juga :   Serial Live Action Teasing Master Takagi San Bakal Tayang di Netflix, Catat Jadwalnya

Pada saat di tempat tersebut,karyawan toko ACC yang belum diketahui identitasnya mengatakan bahwa dompet korban dicuri oleh tersangka yang sebelumnya mengamen dan memepet korban.

1 2
Jambret Kriminal di Sumsel Lubuklinggau Pengamen Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTahun Ini, Rp10 Miliar Disiapkan untuk Restorasi Gambut di Sumsel
Next Article Dua Bulan Berpacaran, Song Ji Eun dan Park We Umumkan Pernikahannya
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,979 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,850 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,822 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?