Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Angkut Batu Bara Ilegal, Empat Truk Ditangkap Polres Muara Enim`
Hukum

Angkut Batu Bara Ilegal, Empat Truk Ditangkap Polres Muara Enim`

alwiBy alwi26/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Angkutan baru bara yang ditangkap Polres Muara Enim. (Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polres Muara Enim terpaksa menangkap empat truk yang melintas di Jalan Lintas Muara Enim – Batu Raja Desa Paduraksa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Jumat lalu (23/3).

Pasalnya, keempat truk ini mengangkut batu bara tanpa izin atau ilegal. Dimana, rata-rata mengangkut yaitu 12 ton batu bara.

Berdasarkan informasi, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika ada kendaraan yang mengangkut batu bara tanpa izin.

Baca juga :   Jembatan Muara Lawai Ambruk, Lalu Lintas di Batas Muara Enim-Lahat Macet

“Saya langsung perintahkan kanit Pidsus Iptu, Zakwan Rifki untuk dilakukan penyelidikan di lokasi tersebut,” kata Kasat Reskrim AKP Darmanson, Selasa (26/3).

Dari hasil penyelidikan, didapatilah empat mobil truk tersebut berjalan beriringan melintas di jalan umum Muara Enim – Batu Raja.

Keempat truk tersebut mobil Mitsubishi Type Canter FE 75 Nopol BG 8629 Q, warna kuning kombinasi, mobil Mitsubishi Type Colt Diesel FE 74 Pol BE 8651 UQ No. warna Kuning Kombinasi,

Baca juga :   Deretan Pelanggaran Lingkungan Tambang PT MIP di Lahat, PPA Dinilai Harus Ikut Bertanggung Jawab

Kemudian, Mitsubish type Colt Diesel FE Nopol : BG 8992 HL warna Kuning, dan 1 Unit Mobil mitsubishi Type cantern No.Pol BG 8198 HO masing – masing bermuatan batu bara.

Keempat truk ini dikendarai pengemudi berinisial OA (23), warga Desa Muara Tiku Kab Musi Rawas Utara, A (56) warga Desa Muara Tiku, Musi Rawas Utara, AL (42) warga Gang Jambu Kota Lubuk Linggau, dan BK (45) warga Desa Muara Tiku Kab Musi Rawas Utara, menjelaskan bahwa batubara tersebut di muat dari di Stockpile Tanjung Agung yang berada di jalan lintas Muara Enim – Baturaja Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim dan akan dibawa dan dibongkar ke daerah Bandar Lampung.

1 2
Batu bara Muara Enim Polres Muara Enim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerbaikan Cepat Jalan Sultan M Mansyur, Koordinasi Antara Pemerintah Kota dan Provinsi Sumsel
Next Article Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Tantangan Berat Lawan Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026
alwi

Related Posts

Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,976 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,847 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,820 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?