Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Doktif Desak Istri Richard Lee Ikut Diproses Hukum dalam Kasus DNA Salmon
Hukum

Doktif Desak Istri Richard Lee Ikut Diproses Hukum dalam Kasus DNA Salmon

RiyadiBy Riyadi26/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
dr Richard Lee. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Perseteruan antara Dokter Detektif atau Doktif dengan Richard Lee memasuki babak baru.

Doktif secara terbuka mendesak agar penyidik tidak hanya memproses Richard Lee, tetapi juga menyeret istrinya, Reni Effendi, dalam perkara yang berkaitan dengan produk DNA Salmon dan terapi Mini Stem Cell.

Menurut Doktif, Reni Effendi diduga memiliki peran aktif dalam mempromosikan produk-produk yang kini dipermasalahkan tersebut melalui media sosial.

Baca juga :   Ditahan Kasus Perlindungan Konsumen, Dokter Detektif Kirim 100 Paket Buka Puasa untuk Richard Lee

Dalam konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026), Doktif menampilkan cuplikan video yang memperlihatkan Reni memberikan ulasan sekaligus mengajak masyarakat membeli produk DNA Salmon.

“Dari sini jelas banget pernyataan saudari Reni Effendi dia ikut menjual produk ini. Nanti larinya ke pasal ikut serta, Pasal 55 KUHP,” ujar Doktif.

Ia menyoroti kondisi produk DNA Salmon yang disebut sudah tidak tersegel saat dipromosikan sehingga diduga berpotensi terkontaminasi.

Baca juga :   Richard Lee Bantah Isu Selingkuh, Sebut Vera Hanya Mantan Gebetan Saat Kuliah

“DNA Salmon-nya tidak ada tutupnya, tidak ada segel, artinya sudah terkontaminasi,” tegasnya.

Doktif juga mempertanyakan kapasitas Reni sebagai seorang dokter yang dinilai seharusnya memahami standar sterilitas produk medis sebelum diberikan kepada konsumen.

“Produk yang Anda keluarkan itu produk tidak bersegel. Anda dokter, masa hal seperti ini saja tidak paham?” katanya.

Baca juga :   Doktif Yakin Praperadilan Richard Lee Ditolak Hakim

Selain itu, Doktif turut menyoroti dugaan inkonsistensi penjelasan terkait terapi Mini Stem Cell yang dipasarkan di Klinik Athena.

Menurutnya, terdapat perbedaan antara promosi yang dilakukan Reni Effendi dengan keterangan Richard Lee dalam sidang Majelis Disiplin Profesi (MDP).

Doktif mempertanyakan dasar ilmiah penggunaan terapi tersebut, terutama terkait penyuntikan secara intravena.

Baca juga :   Usai Vonis 4 Prajurit TNI, Yusril Tegaskan Negara Lindungi Kebebasan Berpendapat

“Apakah ada Evidence Based Medicine yang menjelaskan soal ini?” ujarnya.

Ia memastikan akan terus mengawal proses hukum dan meminta seluruh pihak yang diduga terlibat ikut dimintai pertanggungjawaban.

“Yang dilaporkan bukan hanya seorang DRL tapi kita dalam lidik. Jadi semua yang terlibat seharusnya dimintai pertanggungjawabannya,” pungkasnya.[YKP]

DNA Salmon Doktif Richard Lee
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Hari Raya Kurban, Komplotan Pencuri Sapi Beraksi di Musi Rawas
Next Article Rekonstruksi Digelar Tertutup, Kasus Penembakan di Panhead Kafe Terus Bergulir
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,956 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,826 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,799 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?