Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Wanita di Palembang Siram Air Keras ke Teman Suaminya setelah Dilecehkan
Hukum

Wanita di Palembang Siram Air Keras ke Teman Suaminya setelah Dilecehkan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda20/04/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wanita yang dilecehkan dan di tangkap setelah menyiram air keras, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Seorang wanita di Palembang, Sumsel bernama Dilla Rindiani alias Dilla (22) ditangkap anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang setelah menyiramkan air keras ke wajah Candra, teman suaminya. 

Kejadian tersebut terjadi di rumah mertuanya di Lorong Sawah II, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, bulan Maret lalu.

Menurut keterangan Dilla, insiden dimulai ketika dia bertemu dengan Candra di Jalan Faqih Usman, Kelurahan I Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Ketika itu, Candra menyentuhnya secara tidak senonoh, yang membuatnya merasa kesal.

Baca juga :   Penurunan Jumlah Kloter Jemaah Haji dari Palembang

“Kami boncengan berdua Pak. Pas di jalan, dia pegang-pegang saya sampai ke kemaluan. Tangannya langsung saya tepiskan, sambil berkata jangan kurang ajar,” kata dia.

Setelah sampai di rumah mertuanya, Dilla langsung mengambil botol yang berisikan air bening dan menyiramkan ke wajah Candra.

“Saya tidak tahu kalau itu cuka para (air keras), karena di dalam botol air mineral. Jadi langsung saja saya siramkan ke wajah dia. Setelah itu, dia langsung kabur melarikan diri. Saya tidak kenal dengan korban,” ungkap Dilla.

Baca juga :   Pria di Palembang Tertipu Janji Investasi lewat Aplikasi Kencan Tantan

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan Dilla sebagai pelaku penganiayaan. Menurutnya, motif dari perbuatan Dilla adalah kejengkelannya terhadap tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh Candra.

“Atas perbuatannya, tersangka Dilla dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun,” jelas dia. [RG]

 

 

 

Air Keras Palembang Pelecehan Penganiayaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel Sandi Fahlevi Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Muba
Next Article Empat Wanita Panggilan Diamankan di Ogan Ilir Saat Menjual Jasa Melalui Aplikasi MiChat
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?