RELUNG.ID — Seorang wanita di Palembang, Sumsel bernama Dilla Rindiani alias Dilla (22) ditangkap anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang setelah menyiramkan air keras ke wajah Candra, teman suaminya.
Kejadian tersebut terjadi di rumah mertuanya di Lorong Sawah II, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, bulan Maret lalu.
Menurut keterangan Dilla, insiden dimulai ketika dia bertemu dengan Candra di Jalan Faqih Usman, Kelurahan I Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Ketika itu, Candra menyentuhnya secara tidak senonoh, yang membuatnya merasa kesal.
“Kami boncengan berdua Pak. Pas di jalan, dia pegang-pegang saya sampai ke kemaluan. Tangannya langsung saya tepiskan, sambil berkata jangan kurang ajar,” kata dia.
Setelah sampai di rumah mertuanya, Dilla langsung mengambil botol yang berisikan air bening dan menyiramkan ke wajah Candra.
“Saya tidak tahu kalau itu cuka para (air keras), karena di dalam botol air mineral. Jadi langsung saja saya siramkan ke wajah dia. Setelah itu, dia langsung kabur melarikan diri. Saya tidak kenal dengan korban,” ungkap Dilla.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan Dilla sebagai pelaku penganiayaan. Menurutnya, motif dari perbuatan Dilla adalah kejengkelannya terhadap tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh Candra.
“Atas perbuatannya, tersangka Dilla dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun,” jelas dia. [RG]

