Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu sebagai Kawasan Konservasi
Indeks

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu sebagai Kawasan Konservasi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda06/05/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Penyu, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi, sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap spesies tersebut.

Dari total 117 kawasan konservasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, sebanyak 44 kawasan ditetapkan sebagai kawasan konservasi penyu.

Hal ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan penyu, mengingat Indonesia merupakan jalur migrasi dan tempat berkembang biak bagi enam dari tujuh spesies penyu di dunia.

Firdaus Agung, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, menyatakan bahwa penyu menjadi salah satu dari 20 jenis biota perairan dilindungi yang diprioritaskan untuk upaya konservasi.

KKP telah menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu untuk periode 2022-2024 sebagai rujukan dalam pengelolaan penyu di Indonesia.

Sejumlah kegiatan telah dilakukan dalam rangka implementasi RAN Konservasi Penyu, termasuk pemantauan pantai peneluran penyu bersama kelompok masyarakat untuk mengurangi ancaman perburuan liar.

Program-program seperti pelatihan pemantauan pantai peneluran penyu berbasis masyarakat, bimbingan teknis penanganan penyu terdampar dan by catch, serta penyusunan rencana aksi nasional menjadi bagian dari upaya kolaboratif dalam perlindungan penyu.

Kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, mahasiswa, pelajar, dan pihak swasta, bahkan secara global, menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan hidup penyu, mengingat sifat migrasi mereka yang melintasi teritori negara.

Dengan upaya bersama ini, diharapkan perlindungan terhadap penyu dan habitatnya dapat terus ditingkatkan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

KKP Konservasi Penyu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBidan Klaim Tak Ada Yang Lampaui Batas saat Obati Korban
Next Article TNI AL Gagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster, 4 Pelaku Diamankan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?