RELUNG.ID — Bidan ZN mengakui memberikan suntikan yang terdiri dari obat anti muntah dan vitamin kepada pasiennya.
Pengakuan ini disampaikannya kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat. Menurutnya, suntikan tersebut tidak melibatkan obat-obatan lainnya.
Dalam menjawab dugaan banyaknya ampul yang digunakan, Bidan ZN menjelaskan bahwa obat anti muntah dan vitamin tersebut hanya dioplos dengan menggunakan aquades.
Dia menjelaskan bahwa pengenceran dilakukan agar memudahkan pemberian obat, terutama pada pasien yang memiliki tubuh kurus dengan spet kecil.
“Suntikan Ranitidin dioplos menggunakan spet agak besar agar cair dan mudah dalam mendorong obat masuk,” jelasnya.
Namun, saat disinggung tentang apakah tindakannya dapat dikategorikan sebagai malapraktik, Bidan ZN memilih untuk tidak memberikan jawaban.
Hal ini meninggalkan pertanyaan terbuka terkait kepatuhan tindakannya terhadap standar praktik medis yang berlaku.[RG]

