Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ramai-ramai Desak KPK Gelar Ulang Kasus OTT Korupsi di Muba
Hukum

Ramai-ramai Desak KPK Gelar Ulang Kasus OTT Korupsi di Muba

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda18/05/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
KMI Desak KPK Gelar Ulang Kasus OTT Korupsi di Muba, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Mei 2024.

Aksi ini bertujuan untuk mendesak KPK membuka kembali kasus OTT yang menyeret Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari, dan istrinya, Lucianty, pada tahun 2015 lalu.

Sebagai informasi, Lucianty telah divonis penjara dan mendapatkan bebas bersyarat dengan sisa masa tahanan empat bulan. Mahasiswa menganggap bahwa penegakan hukum terhadap kasus ini belum memuaskan.

Baca juga :   Polisi Selidiki Kasus Pelecehan oleh Plt Kadis Koperasi dan UMKM di Muba

Aksi Koalisi Mahasiswa tersebut juga direspon oleh Islan Hanura. Dalam pengembangan perkara tersebut, Islan Hanura yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Muba, dan Aidil Fitri sebagai Ketua DPRD Muba, dinyatakan ikut terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka.

Saat persidangan terungkap bahwa 33 anggota DPRD Muba dan empat ASN turut menerima gratifikasi.

Namun, hingga saat ini penerima dan pemberi gratifikasi lainnya belum diproses hukum. Islan Hanura pernah melaporkan ketidakjelasan tindak lanjut perkara ini ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Kami mengajukan ke Dewas KPK untuk melanjutkan proses kasus pembahasan RAPBD Perubahan Muba Tahun 2015 yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut proses hukum terhadap sisa anggota DPRD Muba penerima suap dan ASN/PNS serta pihak swasta sebagai pemberi suap. Fakta hukum di persidangan serta vonis hakim jelas keterlibatannya, jadi saya sebagai penerima suap yang sudah menjalani hukuman selama lima tahun meminta keadilan melalui Dewas KPK,” jelas Islan Hanura.

Pada tahun 2015, KPK menetapkan empat tersangka dalam OTT terkait suap pembahasan RAPBD Perubahan Musi Banyuasin 2015. Mereka adalah anggota DPRD Bambang Karyanto (PDI-Perjuangan), Adam Munandar (Partai Gerindra), Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Muba Faisyar. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar.

Keempat tersangka ditetapkan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan di kediaman Bambang di Jalan Sanjaya, Kota Madya Palembang, Sumsel.[RG]

Korupsi KPK Muba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBeralih ke Mobil Listrik, Jaguar Siap Debut dengan GT EV
Next Article Momen Arhan Pratama Kode Keras ke Azizah, Netizen Gak Sabar Nunggu Baby A
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,935 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,805 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,778 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?