Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dua Hari Operasi Penertiban, 75 Lokasi Illegal Refinery di Muba Dibongkar
Hukum

Dua Hari Operasi Penertiban, 75 Lokasi Illegal Refinery di Muba Dibongkar

alwiBy alwi10/06/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tempat penyulingan minyak ilegal. (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim gabungan dari Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP Muba melakukan operasi penertiban illegal refinery.

Operasi penertiban illegal refinery ini berlangsung sejak Jumat (7/6) hingga Sabtu (8/6) kemarin.

Dari operasi tersebut sebanyak 75 lokasi illegal refinery di Desa Tawas, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil dibongkar.

Baca juga :   Wabup Muba Buka Job Fit dan Evaluasi Kinerja Pejabat Tinggi Pratama

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dikrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo mengatakan, operasi pembongkaran illegal refinery ini menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo yang berkomitmen ‘memerangi’ dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal seperti halnya illegal refinery di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Ini tindaklanjut dari intruksi Kapolda Sumsel, sehingga kami turun kelapangan melakukan penertiban sesuai hasil rapat koordinasi terkait illegal driling, dan illegal refinery,” katanya.

Dalam operasi ini, sebanyak 365 personel gabungan diterjunkan yang terdiri dari 20 anggota Krimsus, 51 anggota Brimob, 5 anggota Intelkam, 4 anggota Propam, 5 anggota Humas, 10 anggota Pomdam II Sriwijaya, 168 anggota Polres Muba, 20 anggota Kodim 0401 Muba, 23 anggota SKK Migas, 50 anggota Satpol PP Muba, dan 10 anggota Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba.

Baca juga :   Tarif Ekspor AS Nol Persen, Harga Karet Sumsel Tembus Rp32.661 per Kg

“Dari 2 hari pelaksanaan operasi 41 tempat penylingan minyak ilegal di tiga blik berhasil ditertibkan hari pertama. Kemudian,

Alhasil, selama 2 hari melaksanakan Operasi, Tim berhasil menertibkan 75 lokasi illegal refinery di desa Tawas kecamatan Keluang.

1 2
Illegal Refinery Muba Penertiban tempat penyulingan minyak ilegal Polda Sumsel Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePj Gubernur Agus Fatoni Beberkan Strategi Sumsel dalam Menggenjot Pendapatan Asli Daerah
Next Article Infinix Kolaborasi dengan BMW Luncurkan Note 40 Racing Edition
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,006 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,876 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,849 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?