Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»KPU Sumsel Minta PPS dan PPK Pilkada SRekrut Petugas Pantarlih yang Mahir Teknologi
Indeks

KPU Sumsel Minta PPS dan PPK Pilkada SRekrut Petugas Pantarlih yang Mahir Teknologi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda18/06/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengeluarkan instruksi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang memiliki kemampuan teknologi dan menguasai wilayah tugasnya.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menekankan bahwa petugas Pantarlih harus mampu mengoperasikan smartphone dan memiliki keterampilan dalam penggunaan teknologi informasi.

Hal ini penting mengingat proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih akan menggunakan e-coklit.

“Harus orang yang bisa mengoperasionalkan smartphone dan kemampuan penggunaan teknologi informasi,” ujar Andika pada Selasa (18/6/2024).

Selain keterampilan teknologi, PPS dan PPK juga diminta untuk memilih petugas Pantarlih yang berdomisili di wilayah tugasnya masing-masing. Hal ini bertujuan agar proses coklit berjalan optimal dan data pemilih dapat diverifikasi dengan baik.

“PPK dan PPS dalam merekrut pantarlih harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, calon harus berdomisili di TPS bertugas, menguasai wilayahnya serta memiliki kemampuan penggunaan teknologi informasi handphone,” jelasnya.

Proses perekrutan Pantarlih dilakukan pada periode 13-19 Juni, dengan penelitian administrasi calon pada 21-23 Juni, pengumuman seleksi juga dilakukan pada 21-23 Juni, dan penetapan dilaksanakan pada 23 Juni. Pelantikan Pantarlih direncanakan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni. Total jumlah Pantarlih yang akan direkrut mencapai 24.066 petugas.

“Pantarlih akan bertugas melakukan coklit data pemilih dengan datang langsung ke rumah-rumah warga mulai 24 Juni hingga 24 Juli,” tambahnya.

Dengan demikian, KPU Sumsel berharap proses pemutakhiran data pemilih ini dapat dilaksanakan secara efisien dan akurat, sesuai dengan persyaratan teknologi dan wilayah yang telah ditetapkan. [AYK]

KPU Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKAI Palembang Tambah 1 Gerbong untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Idul Adha
Next Article Sumsel Tercepat Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Pulau Sumatera
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,971 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,842 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,815 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?