RELUNG.ID – Polres Musi Rawas telah melakukan pemeriksaan terhadap Komsiatun alias Kokom (43) yang telah tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mendapati motif yang melatari aksi sadis pelaku tarhadap anak kandungnya tersebut.
“Motifnya malu dengan keluarga karena pelaku hamil di luar nikah. Mengingat pelaku ini dua tahun bercerai dengan suaminya dan belum menikah kembali,” kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Herman Junaidi, Selasa (25/6).
Saat ini, pelaku sendiri dalam kondisi sehat pasca melahirkan. Penyidik pun juga telah meminta visum ke dokter untuk memastikan jika pelaku memang benar baru melahirkan.
“Dari keterangan dokter memang pelaku ini baru melahirkan. Kondisinya saat ini juga sehat,” katanya
Seperti diketahui, warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel digegerkan dengan penemuan mayat bayi yang baru dilahirkan.
Mayat bayi tersebut ditemukan di lemari kamar Komsiatun alias Kokom (43) dan terbungkus kain batik. Penemuan ini dibenarkan oleh Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Farizal, Senin (24/6).
Penemuan ini berawal saat anak kandung pelaku yaitu Rezi (25) hendak pergi ke kebun belakang rumah mereka. Kemudian, saksi mencium bau dari arah jendela kamar rumah ibunya.
Saksi kemudian pulang kerumah untuk mengambil kunci cadangan rumah orangtuanya untuk mengecek kondisi rumah orangtuanya tersebut.

